Kaur Keuangan Desa Petir Diduga Tilep Dana Desa Rp1 Miliar, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

SERANG, TirtaNews – Kepolisian Resor Serang menetapkan kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, ke tahap penyidikan. Seorang Kaur Keuangan desa berinisial YL diduga menilep dana desa tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, keputusan menaikkan status kasus ke penyidikan diambil setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan gelar perkara.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Andi, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurut Andi, modus operandi YL dilakukan dengan membuat transaksi fiktif seolah-olah sesuai dengan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.
“YL mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya dan membuat laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai fakta,” kata Andi.
Dari hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Serang, ditemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,049 miliar. Polisi kini tengah menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan memproses hukum semua yang terbukti terlibat. Untuk terduga utama, diduga telah melarikan diri membawa dana desa beberapa bulan lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan tersebut. Ia mengaku terkejut setelah memeriksa rekening koran dana desa dan mendapati saldo kas kosong.
“Saya sangat syok karena ternyata dana itu mengalir ke rekening pribadi YL,” kata Wahyudi. Ia menambahkan, aparat desa sudah bekerja sama dengan penyidik Polres Serang dalam penyelidikan kasus tersebut.
Wahyudi menyebut pelaku telah kabur sejak 26 September 2025. Warga bersama perangkat desa sempat berusaha mencari keberadaan YL, namun hingga kini belum ditemukan.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Kami berharap pelaku segera ditangkap, karena kasus ini menghambat sejumlah program pembangunan desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang mencoreng nama baik Desa Petir. “Kami mohon maaf kepada warga. Mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai dan pembangunan bisa kembali berjalan,” tutur Wahyudi. (Az/Red)