Diprotes Warga, Pemilihan RW di Masigit Kota Sari Diduga Menyalahi Perda

CILEGON, TirtaNews – Pemilihan Ketua RW 08 Lingkungan Masigit, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, menuai protes dari sejumlah warga. Mereka menilai proses pemilihan yang digelar baru-baru ini tidak sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon Nomor 73 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RW.
Perwal tersebut, khususnya Pasal 29 ayat 1, mengatur bahwa pemilihan Ketua RW dilaksanakan oleh panitia berjumlah ganjil dengan ketua berasal dari pejabat administrasi kelurahan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh lurah. Namun, warga mendapati kepanitiaan dibentuk langsung oleh warga tanpa melibatkan pihak kelurahan.
“Kami warga tidak mengetahui adanya pemilihan RW. Tiba-tiba sudah ada pergantian, dan itu pun hanya kami ketahui dari grup WhatsApp. Setahu saya, sesuai Perwal 73 Tahun 2022, ketua panitia harus dari kelurahan, bukan warga seperti sekarang ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 21 September 2025.
Ia juga memprotes ketiadaan sosialisasi mengenai calon maupun tata cara pemilihan. Menurutnya, proses yang dihadiri lurah itu dilakukan secara aklamasi dengan melibatkan hanya perwakilan 15 orang RT, sementara jumlah warga RW 08 dari tiga RT hampir mencapai 500 orang. “Ini tidak mencerminkan sistem yang berkeadilan,” katanya.
Warga lain bahkan mencurigai adanya nepotisme dalam penetapan calon ketua RW. Mereka menuding calon terpilih memiliki hubungan keluarga dengan ketua panitia. “Ketua panitia, Bapak Munir, adalah adik dari Mufendi, RW yang ditetapkan secara aklamasi. Kami menduga ada unsur nepotisme,” ucapnya.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, warga mendesak pihak kelurahan membatalkan hasil pemilihan dan menggelar pemilihan ulang. “Kami berharap pemilihan RW ini diulang dengan mengedepankan peraturan dan prinsip keadilan,” kata salah satu warga.
Lurah Kota Sari, Aliyah, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Datang aja ke kantor kelurahan,” jawabnya singkat. (Dd/Red)