Buronan Kasus Penipuan Dibekuk Tim Tabur Kejati Banten di Jakarta Timur

0
Buronan Kasus Penipuan Dibekuk Tim Tabur Kejati Banten di Jakarta Timur
Views: 101

JAKARTA, TirtaNews – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, berhasil menangkap buronan kasus penipuan, Johnny Kainde alias Jonathan. Pria berusia 70 tahun itu dibekuk di rumahnya di Jalan Sawo, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Senin (15/9) sekitar pukul 21.55 WIB.

​”Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Kejaksaan Negeri Lebak untuk menangkap yang bersangkutan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9).

​Johnny Kainde ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Lebak. Kasus ini bermula dari vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada 5 Desember 2022. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terima dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

​Upaya JPU membuahkan hasil. Pada 3 April 2023, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi tersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Johnny Kainde dinyatakan bersalah atas tindak pidana “penipuan secara bersama-sama” sesuai Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

​Menurut Rangga, tim gabungan mendapat informasi bahwa buronan tersebut berada di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat, tim mengamankan Johnny Kainde di rumahnya. “Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif,” ujarnya.

​Setelah ditangkap, Johnny Kainde langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Banten. Selanjutnya, ia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lebak untuk proses hukum lebih lanjut dan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Rangkasbitung, Lebak.

​IDENTITAS TERPIDANA
​Nama: Johnny Kainde alias Jonathan
​Usia: 70 tahun
​Tempat lahir: Minahasa
​Pekerjaan: Karyawan swasta
​Alamat: Jalan Pemuda I No. 03, RT 001/RW 002, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur

(Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *