Anggaran Peternakan Desa Sidamukti Miliaran, Hasil di Lapangan Jadi Tanda Tanya Besar

SERANG, TirtaNews – Anggaran Dana Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, untuk program Peningkatan Produksi Peternakan selama tiga tahun terakhir terbilang fantastis. Namun, efektivitas program ini mulai dipertanyakan lantaran besarnya kucuran dana tak sebanding dengan transparansi hasil di lapangan.
Data resmi mencatat, pada tahun 2022 Desa Sidamukti menggelontorkan Rp173,85 juta untuk pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, hingga pembangunan kandang. Tahun berikutnya, jumlahnya melonjak menjadi Rp218,65 juta. Anehnya, di tahun 2024 justru terjadi anomali: anggaran dicatat dalam beberapa pos terpisah dengan total lebih kecil, yakni Rp29,17 juta, Rp36,8 juta, dan Rp29,17 juta.
Perbedaan mencolok ini menimbulkan pertanyaan: apakah ada pergeseran kebijakan, atau justru indikasi masalah tata kelola anggaran? “Kalau tahun 2022 dan 2023 angkanya ratusan juta, kenapa 2024 terjun bebas? Apakah programnya selesai, dialihkan, atau ada faktor lain?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/9).
Lebih jauh, publik juga mempertanyakan bukti fisik dari program tersebut. Berapa jumlah kandang yang benar-benar dibangun? Kelompok ternak mana saja yang menerima alat produksi? Apakah ada monitoring jelas untuk mengukur dampak dari miliaran rupiah yang telah digelontorkan sejak 2022?
Kecurigaan makin tajam ketika muncul informasi bahwa dana desa tahap kedua tahun 2025 kembali akan diarahkan untuk sektor ketahanan pangan, termasuk pemberdayaan peternakan (Ketapang). Transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama agar publik tidak hanya menerima angka di atas kertas, tanpa wujud nyata yang bisa dirasakan.
“Dana desa itu uang rakyat. Harus jelas ke mana perginya, dan apa hasilnya,” tegas seorang pegiat transparansi anggaran di Serang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sidamukti maupun Kecamatan Baros belum memberikan jawaban detail terkait rincian realisasi dan output dari anggaran peternakan tersebut. (Az/Red)
