Kejati Banten dan PT Pembangunan Jaya Tandatangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

0
Kejati Banten dan PT Pembangunan Jaya Tandatangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Views: 33

SERANG, TirtaNews — Kejaksaan Tinggi Banten meneken perjanjian kerja sama dengan PT Pembangunan Jaya terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung Utama Kejati Banten, Kamis, 11 September 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menyebut kerja sama ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang memperluas peran kejaksaan dalam membangun hubungan kemitraan dengan lembaga maupun badan usaha milik daerah.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi antara kejaksaan dengan PT Pembangunan Jaya. Kami mengapresiasi komitmen manajemen perusahaan untuk terus berkolaborasi,” ujar Siswanto dalam sambutannya.

Siswanto juga menyinggung keberhasilan bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejati Banten yang sebelumnya telah menyelamatkan keuangan anak usaha PT Pembangunan Jaya, yakni PT Jaya Real Property, senilai Rp 24,6 miliar. Dana itu berhasil diamankan melalui gugatan perbuatan melawan hukum melawan ahli waris Samuel de Meyer.

“Semoga kemitraan ini berjalan maksimal dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak,” kata Siswanto.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Banten Yuliana Sagala, para asisten kejati, Direktur PT Pembangunan Jaya Sutopo Kristanto, Direktur PT Jaya Real Property Adi Wijaya, serta GM Unit Hukum PT Jaya Real Property Muhammad Panji Manggala. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *