Bank Banten Disorot, Warga Gelar Aksi “Bacakan” di Depan Kantor Pusat

SERANG, TirtaNews – Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten menggelar unjuk rasa tak biasa di depan kantor pusat Bank Banten, Senin, 8 September 2025. Dengan menggelar aksi makan bersama (mabar) di tengah jalan, mereka melayangkan kritik pedas terhadap manajemen bank daerah itu yang dinilai penuh persoalan sejak berdiri.
Koordinator aksi, Rahmat Gunawan, menuding jajaran komisaris dan direksi Bank Banten kerap menyajikan laporan manis kepada pemerintah provinsi dan DPRD, namun kondisi riil jauh dari kata sehat. “Sejak awal berdiri, Bank Banten ini seperti ‘married by accident’. Dulu lahir dulu, baru disahkan kemudian,” ujarnya.
Rahmat menyinggung status Bank Banten yang semula diakuisisi PT Banten Global Development pada 2016 dari Bank Pundi, baru kemudian resmi menjadi milik Pemprov Banten pada 2023. Ia juga menyindir kerja sama Bank Banten dengan Bank Jatim dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang disebutnya sebagai “nikah siri” agar terhindar dari ancaman turun kelas menjadi BPR karena modal inti belum mencapai Rp3 triliun sesuai aturan OJK.
Koar menuding laporan laba yang diumumkan pada 2023 dan 2024 hanya akal-akalan lewat pemotongan biaya operasional, bukan dari pertumbuhan usaha. Mereka juga menuntut transparansi penyelesaian kredit macet senilai Rp247 miliar, kerugian akibat kredit fiktif, hingga kasus pembobolan brankas oleh karyawan pada 2022.
Koordinator aksi lainnya, Feri, menambahkan kritik soal dampak sosial lingkungan pembangunan kantor pusat Bank Banten. Menurutnya, sejak kantor itu berdiri, masyarakat sekitar kerap terdampak banjir karena penyempitan saluran irigasi, akses warga menuju tempat ibadah tertutup, hingga masalah parkir dan sampah. “Isu pembayaran subkontraktor dan indikasi markup proyek juga belum selesai,” kata dia.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama: pencopotan komisaris, direktur utama, dan jajaran direksi; audit keuangan menyeluruh oleh aparat penegak hukum; transparansi pengembalian kerugian negara; kejelasan status kepemilikan dengan Bank Jatim; serta kompensasi bagi warga sekitar kantor pusat, termasuk kesempatan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank Banten belum memberikan keterangan resmi. (Az/Red)