Pandeglang Resmi Batalkan MoU Pengelolaan Sampah dengan Tangsel

PANDEGLANG, TirtaNews – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan langkah tegas dalam pengelolaan sampah dengan membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dari luar daerah, khususnya dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Keputusan ini bersifat final dan menyeluruh, diambil setelah kajian mendalam yang mempertimbangkan dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat sekitar TPA Bangkonol.
“Kami telah memutuskan bahwa kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan dibatalkan dari semua aspek. Keputusan ini final dan menyeluruh karena mempertimbangkan dampak negatif bagi warga sekitar TPA Bangkonol,” tegas Bupati Pandeglang, Senin (31/8/2025).
Bupati menegaskan bahwa keputusan ini bukan spontan. Sebelumnya, Pemkab Pandeglang melakukan kajian komprehensif yang menghimpun aspirasi warga terdampak. Hasil kajian ini disampaikan resmi kepada perwakilan Walikota Tangsel sebagai dasar menegaskan ketidaksetujuan Pandeglang terhadap pengiriman sampah dari luar daerah.
“Pandeglang menolak pengiriman sampah dari luar daerah demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat kami,” jelas Bupati. Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan daerah harus berpihak pada keberlanjutan lingkungan, kesehatan warga, serta keseimbangan pembangunan daerah.
Bupati Pandeglang menegaskan bahwa keputusan membatalkan MoU pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan bukanlah respons spontan terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang berdampak nyata bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar TPA Bangkonol.
“MoU dibatalkan secara menyeluruh, dan TPA hanya akan melayani sampah lokal. Keputusan ini diambil demi memastikan pengelolaan sampah sepenuhnya memperhatikan kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Bupati.
Untuk menjaga keamanan dan kebersihan TPA, Pemkab Pandeglang menerapkan mekanisme pengawasan dan monitoring yang ketat. Proses pengelolaan sampah dibuat transparan dan terbuka untuk inspeksi publik, sehingga setiap aktivitas dapat dipantau dan memenuhi standar kesehatan masyarakat. Dengan pendekatan ini, Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah tidak sekadar menanggapi keluhan, tetapi secara aktif melindungi lingkungan dan memastikan TPA Bangkonol tetap aman, bersih, serta berkelanjutan.
“Saya ingin masyarakat mengetahui bahwa aspirasi mereka didengar. Semua pihak terkait harus menghentikan pengiriman sampah dari Tangsel,” tegas Bupati. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab Pandeglang untuk mengubah aspirasi publik menjadi instruksi resmi yang mengikat semua pihak.
Langkah ini juga mempertimbangkan potensi konflik sosial di tingkat regional. “Jika masalah ini dibiarkan, konflik sosial dapat meluas ke daerah lain di Banten. Keputusan ini juga mengantisipasi potensi krisis sosial regional,” tambah Bupati.
Bupati Pandeglang menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap kebijakan harus berpihak pada keberlanjutan lingkungan, kesehatan warga, serta keseimbangan pembangunan daerah.
Untuk itu, pemerintah daerah akan menjalankan sejumlah langkah konkret guna memastikan keputusan pembatalan MoU pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan berjalan efektif. Bupati menyampaikan bahwa Pemkab akan mengadakan pertemuan rutin dengan warga, tokoh masyarakat, dan pihak terkait untuk memantau implementasi kebijakan ini. Selain itu, dibentuk tim teknis khusus yang bertugas memastikan TPA Bangkonol tetap aman, bersih, dan sesuai standar lingkungan serta kesehatan masyarakat. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menilai efektivitas pengelolaan sampah sesuai standar kesehatan dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah hadir untuk mendengar suara rakyat. Aspirasi masyarakat menjadi masukan penting sehingga keputusan pembatalan MoU ini adalah langkah terbaik bagi Pandeglang,” ujar Bupati.
Meski kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel dibatalkan, Pemkab Pandeglang tetap berkomitmen memperkuat program internal pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pengurangan timbunan sampah dari sumber, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Dengan langkah-langkah ini, Pandeglang meneguhkan komitmen untuk membangun daerah yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan serta partisipasi masyarakat. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menempatkan kesehatan warga dan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan. (Az/Red)