PUB Akan Polisikan Penipuan Donasi Fiktif yang Catut Nama Taufik Ruky

SERANG, TirtaNews – Hari ini Perkumpulan Urang Banten (PUB) akan melaporkan aksi penipuan bermodus penggalangan dana fiktif yang mencatut nama organisasi dan Ketua Umum mereka, Taufik Ruky. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Banten pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam pernyataan resminya, PUB menjelaskan bahwa aksi penipuan tersebut dilakukan melalui akun media sosial Instagram yang mengatasnamakan Taufik Ruky. Pelaku menjalankan program fiktif bertajuk “Bakti Sosial Kemerdekaan, Lomba, dan Santunan Anak Yatim”, dan meminta donasi dari masyarakat dengan mentransfer uang ke rekening Seabank atas nama Aris Suherman.
PUB menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dirancang, disetujui, atau dijalankan oleh organisasi mereka. “Ini adalah bentuk penipuan digital yang ilegal. PUB tidak bertanggung jawab atas segala aktivitas yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata Dr. Eden Gunawan, Ketua Harian PUB.
Ia menyatakan bahwa sejumlah anggota PUB dan masyarakat sempat menanyakan langsung keabsahan program tersebut, sehingga organisasi langsung melakukan verifikasi internal. Hasilnya, dipastikan program itu tidak pernah ada dalam agenda resmi PUB.
Sebagai respons hukum, PUB telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian dengan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki. PUB mendesak aparat untuk segera mengusut pelaku dan memberikan hukuman tegas agar memberi efek jera.
“Kami sangat menyesalkan penyalahgunaan nama baik organisasi dan tokoh kami demi kepentingan pribadi,” ujar Eden.
PUB juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap ajakan donasi yang mengatasnamakan PUB atau pengurusnya. “Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi kami,” katanya.
Atas kejadian ini, PUB menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya kepada pihak-pihak yang telah menjadi korban penipuan. (Az/Red)