HMI Cabang Serang Soroti Lambannya Penanganan Sampah di Program 100 Hari Bupati

Oplus_0
SERANG, TirtaNews — Menjelang genapnya 100 hari masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, kritik mulai bermunculan dari sejumlah elemen masyarakat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, melalui Ketua Bidang-nya, Anang Ma’ruf Faisal, menyoroti belum maksimalnya kinerja pemerintah daerah dalam menangani persoalan krusial, terutama terkait pengelolaan sampah.
Dalam pernyataannya, Minggu, 3 Agustus 2025, Anang menyebut bahwa program Kabupaten Serang Bebas Sampah masih jauh dari harapan. Meskipun kegiatan grebek sampah dan pelatihan pengelolaan telah digelar di beberapa kecamatan, namun ia menilai langkah tersebut belum menyentuh akar permasalahan. “Kami melihat bahwa grebek sampah hanya bersifat seremonial jika tidak diikuti dengan penentuan lokasi TPA secara konkret dan pemilihan teknologi pengelolaan yang jelas,” kata Anang.
HMI Cabang Serang menilai bahwa ketidaktegasan pemerintah dalam menetapkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta belum adanya rencana teknologi pengelolaan sampah yang jelas membuat persoalan ini berpotensi menjadi bom waktu. Menurut Anang, jika tidak segera ditangani secara sistematis dan partisipatif, persoalan ini akan terus menumpuk dan membebani wilayah-wilayah padat penduduk.
“Pemkab Serang harusnya lebih serius membangun koordinasi lintas sektor. Ini bukan semata urusan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi perlu melibatkan camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan bahkan sektor swasta yang punya kapasitas di bidang pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Anang menyarankan agar Pemkab mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas, seperti bank sampah dan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah dengan prinsip Reduce-Reuse-Recycle), terutama di wilayah perdesaan. Sementara untuk kawasan padat, teknologi berbasis energi seperti RDF (Refuse Derived Fuel) dan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dapat dijajaki secara lebih serius.
“Kalau semua hanya menunggu satu keputusan soal TPA besar yang belum juga disepakati, maka inisiatif lokal harus segera digerakkan. Libatkan BUMDes, kader lingkungan, dan komunitas warga agar prosesnya tidak top-down,” tambahnya.
Lebih lanjut, HMI Cabang Serang mendorong Bupati dan Wakil Bupati untuk membuka ruang evaluasi publik atas capaian program 100 hari, khususnya dalam sektor lingkungan hidup. Anang menilai, pelibatan masyarakat akan memperkuat legitimasi kebijakan dan mempercepat penyelesaian persoalan yang bersifat lintas sektor ini.
“Masalah sampah bukan hanya teknis. Ia menyangkut kepercayaan publik dan tanggung jawab bersama. Kalau ini terus dibiarkan tanpa arah, kita hanya menumpuk krisis di masa depan,” pungkas Anang. (Az/Red)