BPTD Kelas II Banten Perketat Pemeriksaan KIR di TTM Merak, Driver Apresiasi Langkah Keselamatan

0
BPTD Kelas II Banten Perketat Pemeriksaan KIR di TTM Merak, Driver Apresiasi Langkah Keselamatan
Views: 25

CILEGON, TirtaNews — Aktivitas di Terminal Terpadu Merak (TTM) beberapa hari terakhir terlihat lebih lengang dari biasanya. Sejumlah unit bus terpantau tidak beroperasi di dalam terminal akibat belum melengkapi dokumen administrasi, khususnya terkait kelayakan kendaraan (uji KIR).

Di bawah koordinasi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, TTM menggelar pemeriksaan administrasi dan kelayakan bus dengan fokus pada uji KIR. Langkah strategis ini dinilai para pengemudi bermanfaat bagi peningkatan keselamatan penumpang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU‑e), dokumen resmi seperti STNK dan Kartu Pengawasan (KPS), hingga inspeksi teknis kendaraan. Komponen vital seperti sistem rem, lampu, ban, kaca, dan kelengkapan keselamatan lainnya turut diperiksa guna memastikan setiap armada layak beroperasi.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permenhub Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, yang mewajibkan uji KIR dilakukan setiap enam bulan. Kebijakan uji KIR gratis sejak Januari 2024 juga memudahkan operator untuk mematuhi ketentuan tanpa hambatan biaya.

Sejumlah pengemudi mengapresiasi upaya ini karena membantu menjaga kondisi armada tetap prima sekaligus memberikan rasa aman kepada penumpang. Dengan dukungan penuh dari petugas TTM Merak, pengawasan keselamatan diharapkan dapat menjadi standar positif yang menginspirasi terminal lain di Indonesia. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *