Pekerjaan Paving Block di Desa Ciherang Disorot, Diduga Asal Jadi dan Sarat Kepentingan

0
Pekerjaan Paving Block di Desa Ciherang Disorot, Diduga Asal Jadi dan Sarat Kepentingan
Views: 31

SERANG, TirtaNews — Pembangunan infrastruktur jalan di desa-desa semestinya menjadi prioritas untuk menunjang mobilitas warga dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, pekerjaan paving block di Kampung Janala, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, justru menuai sorotan karena diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan di lokasi pada Jumat, 19 Juli 2025, menunjukkan bahwa pekerjaan pemasangan conblock tersebut tampak jauh dari standar pengerjaan yang baik. Tidak tampak keberadaan mandor pekerjaan atau aparat desa yang mengawasi pelaksanaan kegiatan. Sejumlah paving block yang terlihat retak bahkan tetap dipasang, dan permukaan jalan tidak melalui tahap pemadatan terlebih dahulu, yang berpotensi mengurangi daya tahan jalan.

Salah seorang warga berinisial S menuturkan bahwa proyek ini tidak masuk dalam daftar prioritas saat Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Yang menjadi prioritas saat itu adalah pembangunan jalan menuju sungai, bukan di lokasi yang sekarang. Diduga ini demi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kritik juga datang dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Serang. Melalui bidang pengawasan, Andi menyatakan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana desa harus mengacu pada rencana awal dan mekanisme yang telah ditetapkan. “Jika terjadi perubahan lokasi, harus ada berita acara pemindahan lokasi. Kami akan menyurati Inspektorat terkait temuan ini,” ujar Andi.

Upaya konfirmasi kepada pihak desa pun dilakukan. Namun, saat dihubungi melalui telepon, Kepala Desa Ciherang justru merespons dengan sikap defensif. Awak media yang mencoba meminta penjelasan dituding mencari-cari masalah, padahal telah mengantongi dokumentasi berupa foto dan video sebagai bukti pelanggaran di lapangan.

Kasus ini menambah deretan sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa yang semestinya digunakan secara transparan dan akuntabel. Diharapkan pihak Inspektorat maupun aparat pengawas lainnya dapat segera turun tangan melakukan audit dan klarifikasi atas pelaksanaan proyek ini. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *