Lembaga Pendidikan Dirusak Kekerasan Seksual, SMAN 4 Kota Serang Disorot

0
Lembaga Pendidikan Dirusak Kekerasan Seksual, SMAN 4 Kota Serang Disorot
Views: 39

KOTA SERANG, TirtaNews — Lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman dan kondusif bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, institusi yang seharusnya mencetak generasi penerus bangsa justru tercoreng oleh maraknya kasus kekerasan seksual.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, sepanjang 2017 hingga 2024, terdapat puluhan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ironisnya, perguruan tinggi menjadi penyumbang tertinggi dengan 43 kasus, diikuti SMA sebanyak 19 kasus, dan pesantren 16 kasus.

Kasus terbaru yang mencuat berasal dari SMAN 4 Kota Serang. Dalam beberapa hari terakhir, sebuah akun anonim di media sosial Instagram dengan nama @savesmanfourkotser mengungkap sejumlah persoalan serius di sekolah tersebut. Akun ini membeberkan tujuh dugaan pelanggaran, mulai dari pelecehan seksual, intoleransi, hingga praktik pungutan liar.

Unggahan yang viral tersebut langsung menuai perhatian publik, termasuk dari organisasi kemasyarakatan Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Dalam pernyataan resminya, presidium Forwatu, Arwan, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang selama ini diduga ditutup-tutupi.

“Peristiwa keji ini terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya melindungi anak-anak kita. Fakta bahwa ini harus diungkap oleh akun anonim menandakan ada pembungkaman yang sistematis. Korban tidak berani bersuara, bahkan di media sosial mereka ditekan,” ujar Arwan saat menerima laporan masyarakat di Sekretariat Forwatu Banten, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menegaskan, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan dorong agar ini menjadi perhatian nasional. Siapa pun pelakunya, meski memiliki kedekatan dengan kami, tidak akan kami toleransi. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini kejahatan kemanusiaan,” katanya.

Forwatu juga mendesak keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga pengawasan lainnya untuk menginvestigasi kasus tersebut. Arwan meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak tinggal diam. “Jika perlu, sekolah ditutup sementara sampai investigasi tuntas dan fakta hukum terungkap secara komprehensif,” ujarnya.

Menurutnya, lembaga pendidikan harus tegas menangani praktik kekerasan seksual dan pungli, serta membangun sistem pencegahan yang efektif. “Langkah nyata harus segera dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” kata Arwan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 4 Kota Serang dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti krisis ini. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *