FORWATU Banten Terima 9 Pengaduan Warga Terkait SPMB 2025

LEBAK, TirtaNews — Minggu, 22 Juni 2025, sebanyak sembilan pengaduan dari warga dan wali murid diterima oleh Tim Sekretariat Pusat Pengaduan dan Pendamping Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Pengaduan tersebut datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, dan mayoritas terkait lambatnya proses verifikasi oleh panitia SPMB di sejumlah sekolah.
Sekretariat Forwatu yang beralamat di Kampung Pabuaran RT 02 RW 01, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tetap membuka layanan di hari libur demi menampung aspirasi warga. Sejak dibuka sehari sebelumnya, aduan datang baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
“Meski hari libur, kami tetap melayani. Salah satunya warga Rangkasbitung yang menghubungi kami via WhatsApp karena status pendaftaran anaknya belum juga muncul, sehingga membingungkan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Maman Mulyawan, S.Pd., Koordinator Sekretariat Forwatu Banten.
Menurut Maman, pada hari itu saja terdapat enam wali murid yang datang langsung ke sekretariat. Mereka mengisi formulir pengaduan untuk ditindaklanjuti ke sekolah tujuan pada hari berikutnya. Maman menekankan bahwa keluhan paling banyak menyasar keterlambatan pihak sekolah dalam memverifikasi data pendaftaran peserta didik.
Salah satu wali murid, Entin Sutini, datang langsung ke sekretariat didampingi pengurus Forwatu. Ia berharap sekolah lebih terbuka terhadap informasi hasil sementara seleksi.
“Saya mendaftar anak saya, Rafa Radiansyah, ke SMAN 3 Rangkasbitung melalui jalur afirmasi. Sekarang posisinya di urutan ke-60 dari kuota 65 siswa. Kami hanya ingin ada kepastian,” tuturnya.
Selain Entin, wali murid lain yang turut melapor antara lain Desi Jaelani (anak mendaftar ke SMPN 1 Rangkasbitung), Mamad Subanas (SMKN 1 Pandeglang), Sukamat (SMAN 6 Pandeglang), Sri Laelasari (SMAN 2 Rangkasbitung), dan Siti Mulyani (SMAN 1 Warunggunung). Mayoritas memilih jalur afirmasi, domisili, atau prestasi akademik dan non-akademik.
Sementara itu, tiga pengaduan lain diterima secara daring melalui Humas Forwatu dan ditangani dengan pemberian arahan dan solusi langsung oleh tim pendamping.
Maman memastikan, Forwatu akan terus mengawal proses ini agar hak warga, khususnya dari kalangan tidak mampu atau penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar, dapat terpenuhi secara adil. “Kami ingin semua warga mendapatkan informasi yang transparan dan pendampingan yang setara,” tegasnya. (Hen/Red)