FORWATU Kawal Penerimaan Siswa Baru, Pastikan Tak Ada Praktik Jual Beli Kursi

SERANG, TirtaNews – Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu) mendirikan Sekretariat Pusat Pengaduan dan Pendampingan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Posko ini dibentuk sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penerimaan siswa baru yang kini menggunakan istilah SPMB menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
SPMB merupakan sistem baru yang mulai diterapkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan tujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Pemerintah Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor 261 Tahun 2025 menekankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi dalam pelaksanaan SPMB.
Ketua Forwatu Banten, Arwan, menyatakan bahwa pendirian sekretariat pengaduan ini sebagai bentuk konkret dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan.
“Prinsip-prinsip dalam Kepgub harus benar-benar dijalankan. Kami ingin memastikan SPMB berjalan sesuai dengan juknis, tidak hanya jadi dokumen semata,” ujar Arwan kepada wartawan, Kamis (19/6).
Arwan mengungkapkan, selama ini pihaknya menerima keluhan dari banyak orang tua siswa yang kesulitan mengakses informasi SPMB, bahkan tak sedikit yang merasa kewalahan karena belum tersosialisasi secara merata.
“Pada tahun lalu, di Tangerang Selatan, kami mendapatkan laporan adanya praktik jual beli kursi PPDB dengan nilai fantastis, antara 20 hingga 35 juta rupiah per siswa. Jika praktik semacam itu terulang tahun ini, kami tidak segan melaporkan ke penegak hukum, bahkan saya siap menemui Gubernur langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, tim ahli yang ditugaskan di sekretariat siap mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran agar sesuai ketentuan.
Sementara itu, Maman Mulyawan, S.Pd., yang ditunjuk sebagai Koordinator Pengaduan dan Pendampingan SPMB, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan baik secara daring maupun langsung ke rumah warga.
“Silakan hubungi Humas Forwatu. Jika dibutuhkan, kami siap mendatangi langsung atau menerima warga yang datang ke sekretariat,” ujar Maman.
Saat ini, proses verifikasi data siswa tengah dilakukan oleh pihak sekolah, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 30 Juni 2025. Forwatu mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB. (Hen/Red)