Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan kepada Pengelola Objek Vital Nasional

0
Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan kepada Pengelola Objek Vital Nasional
Views: 14

JAKARTA, TirtaNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) kepada para pengelola Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) di Ballroom Royal Palm Hotel, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 18 Juni 2025.

Acara ini dibuka langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga. Hadir pula Dirpamobvit Korsabhara, Dirsamapta, Auditor Utama TK II, para pejabat utama Korsabhara, serta jajaran Dirpamobvit Polda dari seluruh Indonesia. Tak hanya dari internal kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan kementerian dan BUMN strategis, termasuk Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Inspektur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero), serta Kepala SKK Migas.

Dalam sambutannya, Irjen Ritonga menekankan pentingnya implementasi SMP sebagai sistem pengambilan keputusan berbasis kesadaran keamanan (security awareness) bagi pengelola obvitnas dan obter. Ia menilai, penerapan SMP secara menyeluruh akan menciptakan rasa aman tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga lingkungan sosialnya.

“Kalau sudah terjadi gangguan, baru kemudian meminta penilaian kepada Polri. Maka dari itu, kami ajak semua pengelola Obvitnas dan Obter untuk mengimplementasikan SMP sebagai bentuk preventif guna meminimalisir kerugian materil dan meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Ritonga.

Ia menyebut, Polri telah menemukan formula tepat dalam membangun sistem pengamanan yang terukur dan adaptif di kawasan strategis nasional. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh pengelola Obvitnas dan Obter.

Sementara itu, Dirpamobvit Korsabhara Brigjen Pol Suhendri melaporkan bahwa sejak 2021 hingga 2025, Ditpamobvit telah lima kali menggelar sosialisasi SMP. Seiring waktu, jumlah Obvitnas dan Obter yang mengadopsi sistem ini terus meningkat. “Dari 1.981 Obvitnas yang terdata, sebanyak 82 telah bekerja sama secara resmi dalam penerapan SMP sesuai standar Polri,” katanya.

Ia menjelaskan bentuk bantuan Polri kepada pengelola Obvitnas terdiri dari dua jenis: jasa pengamanan (jaspam), di mana anggota Polri ditempatkan di lokasi objek vital, dan jasa audit SMP untuk memastikan sistem pengamanan berjalan sesuai standar.

Namun demikian, Suhendri mengakui bahwa dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 belum diatur sanksi jika suatu Obvitnas tidak melaksanakan SMP. Meski demikian, ia meyakini penerapan SMP akan memberikan manfaat besar.

“Jika pengamanan dijamin oleh Polri, maka investor akan merasa aman dan nyaman untuk bekerja sama dengan pengelola Obvitnas maupun Obter,” ujar jenderal bintang satu itu.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendorong peningkatan kualitas sistem pengamanan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara negara dan pelaku usaha strategis dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ekonomi. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *