Digitalisasi Parkir Picu Penolakan: Forwatu Desak E-Parkir di Pasar Sampay Dihentikan

LEBAK, TirtaNews – Rencana penerapan kembali sistem parkir elektronik (E-Parkir) di Pasar Sampay, Kabupaten Lebak, menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Forum Wartawan Tangerang Utara (Forwatu) Banten. Ketua Presidium Forwatu, Arwan, menilai kebijakan tersebut bukan solusi yang berpihak kepada pedagang maupun konsumen.
“Seluruh unsur stakeholder dan pedagang menuntut agar E-Parkir dibongkar dan dikembalikan kepada parkir biasa. Infrastruktur digital bukan berarti mengabaikan kenyamanan masyarakat yang setiap hari hilir-mudik hanya untuk belanja kebutuhan pokok,” kata Arwan, Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Arwan, yang juga warga Kecamatan Warunggunung, penerapan E-Parkir di Pasar Sampay justru menurunkan minat warga berbelanja di lokasi tersebut. Ia menilai persoalan utama di pasar tradisional itu bukan sistem parkir, melainkan jumlah pedagang yang terbatas dan minimnya ketersediaan bahan pangan yang lengkap.
“Digitalisasi saya dukung, tapi untuk Pasar Sampay yang harus diprioritaskan adalah penataan lapak dan penambahan jumlah pedagang. Kalau tidak ada yang jual, siapa yang mau belanja? E-Parkir justru hanya membuat repot,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak warga memilih berbelanja di tempat lain karena merasa Pasar Sampay tidak memberikan kemudahan dalam bertransaksi. “Dengan E-Parkir, pengunjung justru dibuat repot. Ini pasar rakyat, bukan kawasan komersial elite,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Lebak juga telah menyuarakan agar penerapan E-Parkir dibatalkan dan dikembalikan kepada sistem manual. Sejumlah pedagang pun sempat menggelar aksi protes di kawasan pasar.
Arwan menegaskan, jika aspirasi masyarakat tidak diakomodasi, Forwatu Banten siap menggelar aksi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
“Kalau tetap memaksakan kehendak atas nama modernisasi, kami akan turun ke jalan. Mau mereka itu apa, sementara masyarakat dengan tegas menolak?” tandasnya.
Kebijakan E-Parkir ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi pasar tradisional oleh pemerintah daerah, namun belum semua lokasi dinilai siap, baik dari sisi infrastruktur maupun sosial ekonomi masyarakat. (Hen/Red)