Bapenda Banten Ajak Milenial Melek Pajak Digital Lewat Sosialisasi ETPD

0
Bapenda Banten Ajak Milenial Melek Pajak Digital Lewat Sosialisasi ETPD

Oplus_131072

Views: 41

SERANG, TirtaNews — Upaya mendorong transformasi digital dalam sistem keuangan daerah terus digencarkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar sosialisasi bertajuk Peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Literasi Digital bagi Generasi Milenial, Rabu, 28 Mei 2025.

Bertempat di Café DekatRumah, Ciracas, Kota Serang, kegiatan ini menyasar kalangan muda yang tergabung dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII), PPI (Purna Paskibra Indonesia, serta sejumlah influencer digital asal Banten.

Kepala Bapenda Provinsi Banten yang diwakili tim sosialisasi menjelaskan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Salah satunya melalui pembayaran pajak daerah secara elektronik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“ETPD bukan hanya program pemerintah, tapi juga bagian dari gerakan kolektif menuju ekosistem keuangan daerah yang modern,” kata salah satu narasumber dari Bapenda di hadapan peserta.

Salah satu yang turut memberikan materi adalah perwakilan dari PT Jasa Raharja yang menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun literasi digital, khususnya menyangkut pemanfaatan aplikasi digital dan kanal pembayaran daring.

Baehaki, aktivis muda dari PII, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi semacam ini efektif untuk membangun kesadaran pajak di kalangan generasi Z. “Melalui sosialisasi ini, kami jadi tahu bahwa membayar pajak kini bisa dilakukan dengan mudah, cukup dari ponsel saja,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari target nasional untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Bapenda berharap, dengan semakin tingginya pemahaman generasi muda terhadap pentingnya pajak dan kemudahan membayar secara digital, penerimaan daerah bisa terdongkrak tanpa harus menambah beban masyarakat. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *