BEM Banten Bersatu Laporkan Plh Sekda ke Kejagung, Siapkan Aksi di Kemendagri

0
BEM Banten Bersatu Laporkan Plh Sekda ke Kejagung, Siapkan Aksi di Kemendagri

Oplus_131072

Views: 100

SERANG, TirtaNews – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 23 Mei 2025. Laporan ini menjadi bagian dari rangkaian aksi yang akan dilanjutkan dengan demonstrasi di depan Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.

Dalam pernyataan tertulisnya, BEM Banten Bersatu mengungkap adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan 100 unit kursi kerja berbahan jati LED dengan nilai anggaran mencapai Rp1,76 miliar. Barang tersebut tercatat dalam e-katalog dengan penyedia nomor produk 004, namun tidak dilengkapi informasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Nomor Standar Nasional Indonesia (SNI), maupun merek produk.

“Ketiadaan data tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perpres No. 12 Tahun 2021 sebagai perubahannya,” ujar Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto.

Selain itu, mereka juga menuding adanya konflik kepentingan karena salah satu pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan diduga turut mengatur proyek pengadaan di bidangnya sendiri. Temuan ini, menurut BEM, semakin memperkuat indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi Provinsi Banten.

“Ini bagian dari bentuk konkrit perjuangan kami usai aksi ‘camping ceria’ sebelumnya. Kami akan terus mendesak agar Plh Sekda yang saat ini menjabat segera diganti dengan sosok yang tidak bermasalah secara etik dan hukum,” kata Bagas.

BEM Banten Bersatu juga meminta Gubernur Banten meninjau ulang penunjukan Deden Apriandhi sebagai Plh Sekda, serta mendesak Kemendagri mengambil langkah tegas. Mereka menilai proses penunjukan tersebut sarat akan praktik-praktik non-demokratis yang mencederai nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami menuntut pencopotan Deden sebagai Plh Sekda Banten karena banyaknya indikasi penyimpangan dan praktik KKN yang tercium sejak awal penetapan,” tegas Bagas.

Aksi demonstrasi lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di dua titik strategis: Kemendagri dan Kejagung. BEM Banten Bersatu berkomitmen untuk terus mengawal isu carut-marut birokrasi di Provinsi Banten sebagai bentuk perlawanan moral mahasiswa. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *