Indikasi Praktik Monopoli Jasa Publikasi di Sekretariat DPRD Banten Disorot

0
Indikasi Praktik Monopoli Jasa Publikasi di Sekretariat DPRD Banten Disorot
Views: 35

SERANG, TirtaNews — Polemik anggaran publikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten kembali mencuat ke permukaan. Setiap tahunnya, sekretariat melakukan kerja sama dengan sejumlah media massa—baik cetak, televisi, maupun daring—melalui pihak ketiga yang bertindak sebagai penyedia jasa atau agensi. Namun, pola kerja sama ini dinilai sejumlah kalangan jurnalis tidak transparan dan sarat kepentingan.

Meski pagu anggaran publikasi tergolong besar dengan jumlah paket kerja yang melimpah, namun proses pelaksanaannya tidak dilakukan langsung dengan perusahaan media, melainkan melalui agensi. Pihak agensi inilah yang kemudian menentukan media mana saja yang akan digandeng untuk kerja sama publikasi.

“Masalahnya, media yang diajak kerja sama setiap tahun hanya itu-itu saja. Yang lain tidak pernah ditawari, karena tidak punya kedekatan dengan penyedia,” ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.

Praktik ini dinilai menciptakan ketimpangan dalam ekosistem media lokal. Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa agensi kerap menekan harga kerja sama, khususnya untuk media daring, demi mendapatkan margin keuntungan yang lebih besar. Penentuan nilai kontrak pun sepihak, mengikuti keinginan agensi tanpa ruang negosiasi yang adil bagi media.

“Penyedia jasa seolah menjadi penguasa tunggal yang menentukan harga, bukan berdasarkan standar industri, melainkan berdasarkan kemauan mereka sendiri,” kata seorang pengelola media online lokal.

Kondisi ini memunculkan tudingan praktik kolonialisme gaya baru dalam pelaksanaan jasa publikasi di lingkup DPRD Banten. Proses distribusi anggaran yang semestinya mendukung keberagaman dan pemerataan akses informasi, justru mempertebal dominasi media-media tertentu yang memiliki kedekatan dengan agensi.

Sejumlah organisasi profesi jurnalis di Banten pun mulai mendesak audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi yang dinilai tidak berpihak pada keadilan media. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *