BEM Banten Desak Pencopotan Asep Awaludin, Tuding Ucapannya Provokatif dan Langgar Etik

SERANG, TirtaNews — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu melayangkan kritik keras terhadap anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, Asep Awaludin, atas pernyataannya yang dinilai provokatif dan tidak mencerminkan sikap negarawan. Dalam kunjungannya kepada korban banjir baru-baru ini, Asep menyebut “pemerintah goblok” secara terbuka di hadapan warga.
Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari sejumlah organisasi mahasiswa di Banten. BEM Banten Bersatu menilai ucapan Asep sebagai bentuk arogansi politik yang justru memecah kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, di mana Asep sendiri merupakan bagiannya.
“Anggota DPRD Asep Awaludin terlalu arogan ketika terjun ke masyarakat. Pernyataannya seolah sedang mendoktrin masyarakat untuk membenci pemerintah, padahal ia sendiri adalah bagian dari sistem pemerintahan Provinsi Banten,” ujar Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025.
Bagas menekankan bahwa seorang anggota DPRD tidak dapat serta-merta berperilaku seperti oposisi, karena secara struktural mereka terlibat dalam pemerintahan daerah. Ia juga menyinggung soal tugas dan fungsi DPRD yang semestinya menjadi pengawas dan penyeimbang, bukan provokator.
Selain itu, BEM Banten Bersatu juga menyoroti lambannya respons Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten dan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dalam menangani persoalan ini. Mereka menuntut agar Asep segera dicopot dari jabatannya.
“Belum adanya kejelasan sanksi dari BK DPRD Banten maupun DPP Partai NasDem menjadi tanda tanya besar. Kami paham niat Asep memperjuangkan hak-hak warga, namun ia harus tahu waktu dan porsinya. Ucapan seperti itu jelas melanggar etika,” kata Abdillah, Koordinator BEM Serang Raya.
Dalam tuntutannya, BEM Banten Bersatu merujuk pada Tata Tertib DPRD Provinsi Banten Tahun 2020, khususnya Bab XI tentang Kode Etik, Pasal 229 ayat 2 huruf c, yang mengatur perilaku anggota dewan. Mereka mendesak agar aturan tersebut ditegakkan tanpa kompromi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini adalah bentuk awal perlawanan terhadap wakil rakyat yang lupa diri. Kami mengutuk segala tindakan tak pantas dari para anggota dewan,” tegas Bagas.
BEM Banten Bersatu menegaskan bahwa pernyataan mereka bukan sekadar kritik, tetapi juga bentuk kontrol sosial terhadap lembaga legislatif yang mereka nilai mulai kehilangan etika dan marwah di hadapan rakyat. (Az/Red)