Kelompok Tani Dadakan Terima Bantuan Irpom dari Kementan

JAKARTA, TirtaNews – Penyaluran bantuan program irigasi dan pompanisasi (Irpom) dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024 menuai sorotan. Sebanyak 568 kelompok tani penerima bantuan senilai Rp.112,8 juta per kelompok diduga merupakan kelompok tani dadakan yang baru dibentuk menjelang penyaluran program.
Sejumlah kelompok tani yang telah lama terbentuk mengeluhkan ketidakadilan tersebut. Meski rutin mengajukan permohonan sejak beberapa tahun lalu, mereka tak pernah sekalipun terpilih sebagai penerima bantuan.
“Sudah berkali-kali kami ajukan proposal, tapi tidak pernah ada tanggapan. Sekarang justru kelompok-kelompok baru yang tidak pernah terlihat aktivitasnya malah dapat bantuan,” ujar salah satu ketua kelompok tani yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis, 8 Mei 2025.
Bantuan Irpom sendiri merupakan bagian dari upaya Kementan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pembangunan sistem irigasi dan pengadaan pompa air bagi petani. Namun, proses seleksi dan verifikasi penerima bantuan tersebut kini dipertanyakan.
Pengamat pertanian dari UNMA Banten Rika Rahmawati, menilai praktik pembentukan kelompok tani dadakan ini rentan terhadap penyalahgunaan anggaran. “Kalau tidak ada mekanisme evaluasi yang ketat dan terbuka, dana sebesar itu sangat rawan diselewengkan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Pertanian belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Sejumlah aktivis pertanian mendesak agar dilakukan audit independen terhadap penyaluran dana bantuan Irpom 2024. (Az/Red)