Kegiatan Betonisasi dan TPT di Sukaratu Disorot, Kades Sulit Dikonfirmasi

SERANG, TirtaNews – Pekerjaan infrastruktur perkerasan jalan beton semen dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Sukaratu RT 01/RW 02, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menuai sorotan. Proyek yang diduga berasal dari dana desa ini dinilai tak sesuai standar operasional prosedur dan minim pengawasan.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan pada pengerjaan proyek. Permukaan jalan beton tampak tidak rata dan cenderung miring. Agregat yang digunakan terlihat tipis, dan pemasangan batu pada struktur TPT dilakukan tanpa penggalian dasar tanah, yang berpotensi menurunkan kekuatan konstruksi.
“Ini borongan. Kita cuma warga yang disuruh kerja. Soal berapa nilai borongannya, saya juga nggak tahu,” kata salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi di lokasi proyek. Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab teknis lapangan. “Kades juga nggak pernah ke lokasi. Kalau mau tahu, ke kantor desa saja, tapi biasanya juga kosong,” ujarnya.
Warga lain bahkan menyayangkan sikap Kepala Desa Sukaratu, Rizka, yang dinilai kurang hadir di tengah masyarakat. “Kalau ada warga meninggal atau hajatan, jarang datang. Kesannya masa bodoh,” kata warga tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sukaratu tidak membuahkan hasil. Kantor desa dalam keadaan kosong saat didatangi, dan pesan serta panggilan melalui aplikasi WhatsApp tidak direspons. Sikap diam ini memunculkan kesan bahwa kepala desa enggan terbuka terhadap awak media.
Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait, seperti Kecamatan Cikeusal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Serang, segera turun tangan. “Kami minta proyek ini ditinjau ulang agar sesuai harapan masyarakat dan tidak asal jadi. Jika ditemukan penyelewengan anggaran, harus ditindak tegas,” ujar seorang aktivis sosial yang ikut mengawasi proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun dinas terkait soal pelaksanaan proyek tersebut. (Az/Red)