Diduga Perkosa Siswi SMK, Mantan Penjaga Sekolah Belum Ditangkap

0
Diduga Perkosa Siswi SMK, Mantan Penjaga Sekolah Belum Ditangkap

Oplus_131072

Views: 92

SERANG, TirtaNews – Seorang mantan penjaga sekolah SMK Prisma Citra Nusantara di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berinisial ST, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas 2. Peristiwa itu disebut terjadi pada 2023, namun baru terungkap ke publik setelah korban memberanikan diri bercerita kepada pacarnya.

Menurut keterangan korban, yang berinisial CA, ST memperdayanya dengan dalih adanya acara halal bihalal pascalebaran di sekolah. Namun saat CA datang ke sekolah, tidak ada seorang pun di lokasi selain ST. Korban kemudian dikurung dalam sebuah ruang kelas dan diperkosa secara paksa. Tak hanya itu, perbuatan bejat tersebut juga direkam oleh pelaku.

“Dia ancam akan menyebarkan video itu kalau saya tidak menurut. Saya takut dan malu, saya khawatir tidak bisa lulus, dan tidak sanggup kalau orang tua saya tahu,” kata CA saat ditemui pada Kamis, 1 Mei 2025.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kabupaten Serang pada 7 April 2024 dengan Nomor: LAPDU/120/IV/2025/SPKT/POLRES. Sang ayah, Akhmad, mengaku terpukul karena sang anak menyimpan trauma itu selama dua tahun. “Kami tahu dari pacarnya. Dia tak pernah cerita ke saya atau ibunya. Mungkin karena takut dan malu,” ujarnya.

Akhmad menambahkan, pelaku sempat mengancam anaknya meski laporan sudah masuk ke polisi. “Dia bilang, ‘kalau kamu laporan, saya tikam kamu’. Tapi saya tetap lapor ke polisi, dan visumnya juga sudah kami serahkan,” ucapnya sambil menunjukkan dokumen visum dan laporan ke wartawan.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut laporan tersebut. “Sudah hampir sebulan belum ada kabar. Polisi hanya bilang tunggu 14 hari kerja, nanti dihubungi,” keluhnya.

Mantan Kepala Desa Walikukun, Asep, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah disampaikan ke penyidik. “Saya arahkan korban langsung ke Polres didampingi RT. Kami dari desa bersikap netral karena pelaku juga warga sini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMK Prisma Citra Nusantara, Junaedi, saat ditemui di kediamannya menyayangkan pelaporan langsung ke kepolisian. “Harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dulu. Nama baik sekolah jadi tercoreng, padahal kami tidak terlibat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa ST bukan pegawai sekolah, melainkan alumni angkatan pertama tahun 2010 yang kerap hadir ke sekolah tanpa undangan.

“Kalau memang dia pelakunya, kami duluan yang akan lapor dan seret ke penjara. Ini menyangkut nama baik lembaga pendidikan,” katanya.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ST justru mengelak dan mengaku tidak tahu menahu soal laporan tersebut. “Saya bingung, kenal CA juga di acara sekolah. Sampai sekarang saya nggak tahu kabarnya,” ujarnya singkat, sebelum akhirnya tak lagi menjawab panggilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *