Travel Umroh Fiktif di Serang Tipu Puluhan Calon Jemaah Berhasil Diamankan Polisi

SERANG, TirtaNews – Puluhan warga dari berbagai daerah di Banten menjadi korban penipuan perjalanan umroh oleh biro perjalanan fiktif bernama Restu Tiga Ibu. Sedikitnya 50 orang melapor telah ditipu oleh RF alias Abah (47), warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dan LI (51), warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Serang menyatakan telah mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda pada Jumat dan Minggu pekan lalu.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban asal Pulomerak, Kota Cilegon, yang tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci meski telah melunasi biaya umroh sebesar Rp30 juta.
“Korban dan 27 jemaah lainnya ditelantarkan di sebuah hotel di wilayah Tangerang selama empat hari, padahal sudah siap berangkat,” kata Condro dalam konferensi pers di Mapolsek Cikande, Selasa, 29 April 2025.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande kemudian membekuk RF di Sukabumi, lalu menyusul menangkap LI di kediamannya di Sumedang. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa total kerugian korban mencapai Rp452,6 juta.
Dalam pemeriksaan, RF mengaku nekat menipu lantaran dijanjikan imbalan sebesar Rp1 miliar oleh LI jika berhasil membantu mencairkan dana Rp15 miliar yang disebut-sebut berada di Bank Mandiri. “RF bahkan mendirikan PT Restu Tiga Ibu untuk menyamarkan modusnya. Awalnya diklaim akan memberangkatkan umroh secara gratis, tetapi kemudian tetap memungut biaya,” ujar Condro.
LI mengaku menerima dana sebesar Rp200 juta yang ditransfer RF melalui layanan perbankan digital. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, delapan koper berisi perlengkapan umroh, dokumen perusahaan, satu unit sepeda motor, komputer, dua pendingin udara, serta dua brankas.
Condro menambahkan bahwa RF merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas sekitar satu tahun lalu. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lainnya serta menelusuri aliran dana dan aset pelaku,” ucapnya. (Az/Red)