ASDP Evaluasi Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Pelabuhan Merak, Pakar Kritik Tata Kelola Limbah

0
ASDP Evaluasi Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Pelabuhan Merak, Pakar Kritik Tata Kelola Limbah
Views: 68

CILEGON, TirtaNews — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak tengah melakukan evaluasi internal menyusul dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan Pelabuhan Merak. Dalam keterangan resminya, ASDP menyatakan menghormati laporan serta perhatian masyarakat dan media terkait isu tersebut.

“Kami tengah melakukan evaluasi dan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah di area operasional kami,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa, 30 April 2025.

Shelvy menegaskan bahwa ASDP berkomitmen terhadap praktik bisnis berkelanjutan dan patuh terhadap regulasi lingkungan. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera melakukan langkah korektif dan berkoordinasi dengan pihak berwenang,” katanya.

Sementara itu, pengamat lingkungan sekaligus praktisi teknik, Ir. Rika Rahmawati, menyoroti rendahnya kesadaran terhadap pengelolaan limbah B3 di Indonesia. Ia menyebut banyaknya pelanggaran tata kelola limbah justru diperparah oleh kepentingan politik dan dominasi organisasi masyarakat dalam industri limbah.

“Pengusaha sering menjadi korban tarik-menarik kepentingan antara LSM, ormas, dan pemerintah,” ujar Rika. Ia menilai penanganan limbah kerap dijalankan oleh pihak yang tidak kompeten, sehingga pengelolaan menjadi amburadul.

Menurutnya, peran pemerintah dalam pengawasan masih lemah. “Harus ada keterbukaan, profesionalisme, dan pelibatan tenaga ahli agar pengelolaan limbah tidak menjadi bencana tersembunyi yang sewaktu-waktu meledak,” katanya.

Rika, yang juga anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII), menyerukan agar pengelolaan limbah dipercayakan kepada tenaga profesional bersertifikasi. “Jangan lagi diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki keahlian, karena dampaknya bisa fatal bagi lingkungan dan masyarakat,” ucapnya. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *