Komite MAN 2 Cilegon Bantah Isu Penahanan Ijazah Siswa

CILEGON, TirtaNews — Perwakilan Komite MAN 2 Cilegon, Rachmat AS, membantah isu penahanan ijazah oleh pihak sekolah seperti yang diberitakan oleh salah satu media daring. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Isu itu tidak benar dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di MAN 2 Cilegon,” ujar Rachmat saat memberikan klarifikasi pada Jumat, 25 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan dan pengambilan ijazah siswa-siswi MAN 2 Cilegon dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama komite sekolah. Rachmat menduga telah terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dengan siswa atau orang tua.
“Kami memastikan bahwa proses penerbitan dan pengambilan ijazah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Rachmat juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa karena alasan tunggakan biaya. Meski ada siswa yang belum menyelesaikan administrasi, ijazah tetap diserahkan sebagai hak siswa.
“Ijazah tetap diberikan meskipun ada tunggakan. Kami tidak akan menahan hak siswa,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal dua siswa kakak-beradik yang menjadi sorotan dalam pemberitaan. Menurutnya, sang ayah pernah menandatangani surat pernyataan pada 22 Desember 2022 untuk mengambil ijazah anak sulungnya, namun hingga kini belum datang. Sementara itu, ijazah adiknya sudah diambil oleh ibunya pada 15 September 2023.
“Kami ingin menyerahkan ijazah mereka, tetapi yang bersangkutan belum datang,” katanya.
Rachmat menyayangkan pemberitaan yang diterbitkan tanpa konfirmasi ke pihak sekolah. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di masyarakat dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan pihaknya sedang menelusuri sejumlah laporan terkait dugaan penahanan ijazah di beberapa sekolah.
“Bukan hanya MAN 2 Cilegon, tapi juga sekolah lain. Kami sedang mendata. Kebanyakan hanya miskomunikasi,” ujarnya singkat. (Q/red)