KSOP Diminta Tegas, Pemudik Keluhkan Tarif Tambahan di Kapal Swasta

CILEGON, TirtaNews – Sejumlah pemudik mengeluhkan pungutan biaya untuk fasilitas matras dan bantal di kapal penyeberangan rute Merak–Bakauheni menjelang arus balik Lebaran. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh operator kapal swasta dan bukan kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Menanggapi keluhan itu, Corporate Secretary PT ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa seluruh kapal milik ASDP tidak mengenakan biaya tambahan terhadap layanan dan fasilitas yang diberikan. “Layanan dan fasilitas di kapal ASDP diberikan secara gratis. Ini bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan prima selama arus mudik dan balik,” kata Shelvy, Minggu, 6 April 2025.
Shelvy menambahkan bahwa setiap operator kapal memiliki standar pelayanan minimal (SPM) masing-masing, dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab penuh operator. “Jika ada keluhan mengenai layanan berbayar di kapal, tentu kami akan sampaikan kepada operator terkait untuk dievaluasi,” ujarnya.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten juga dikabarkan telah mulai menelusuri kapal yang diduga melakukan pungutan untuk fasilitas dasar tersebut. Informasi awal yang diterima menunjukkan bahwa praktik pungutan itu terjadi di kapal non-ASDP.
ASDP menyatakan akan segera memanggil dan mengevaluasi operator kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran. “Kami mendorong KSOP untuk menindaklanjuti secara tegas agar kenyamanan dan hak pengguna jasa tetap terjaga,” kata Shelvy.
Pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan di kapal-kapal swasta dinilai menjadi krusial, mengingat tingginya lonjakan penumpang pada masa puncak arus balik. Beberapa pemudik berharap KSOP dan instansi terkait memperketat pengawasan dan memberi sanksi kepada operator yang tidak patuh terhadap ketentuan pelayanan minimal. (Dd/Red)