PC LAZISNU Pandeglang Bentuk 65 JPZIS untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat

0
PC LAZISNU Pandeglang Bentuk 65 JPZIS untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Oplus_131072

Views: 44

PANDEGLANG, TirtaNews – Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pandeglang membentuk 65 Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (JPZIS) di berbagai kecamatan dan desa. Langkah ini bertujuan memperluas jangkauan penghimpunan dana umat serta memastikan penyalurannya tepat sasaran sesuai prinsip syariah.

Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pandeglang, Moh. Dede Nasir, mengatakan pembentukan JPZIS diharapkan memudahkan warga Nahdlatul Ulama (NU) dalam menunaikan kewajiban zakat secara resmi dan profesional.

“Kami berharap kehadiran 65 JPZIS ini mempermudah warga NU menyalurkan zakat mereka. Ini bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi umat dan memastikan dana yang dihimpun dimanfaatkan bagi mereka yang membutuhkan,” kata Dede kepada Tempo, Kamis, 27 Maret 2025.

Sebagai lembaga zakat resmi dengan izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 255 Tahun 2016, PC LAZISNU Pandeglang berkomitmen mengelola dana secara transparan dan akuntabel. Dengan legalitas yang jelas, Dede berharap masyarakat tidak ragu mempercayakan zakat melalui JPZIS.

Peran Strategis JPZIS dalam Pemberdayaan Umat

JPZIS LAZISNU tidak hanya berfungsi sebagai tempat penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi dana yang terstruktur. Dana tersebut disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Selain untuk kebutuhan dasar, dana zakat juga digunakan dalam berbagai program pemberdayaan sosial dan ekonomi, termasuk bantuan pendidikan, layanan kesehatan, serta dukungan bagi pelaku usaha mikro.

PC LAZISNU Pandeglang mengajak warga NU menyalurkan zakat melalui JPZIS yang telah terbentuk. “Dengan berzakat di tempat yang tepat, kita memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan dan menjadi berkah bagi semua,” ujar Dede.

Ke depan, PC LAZISNU akan memperluas jaringan JPZIS dan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta organisasi keagamaan guna memperkuat sistem pengelolaan zakat yang profesional.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi PC LAZISNU Pandeglang melalui nomor telepon 0818-0803-1200 atau 0812-1347-9086, atau mengunjungi kantor di Jl. Labuan KM. 3, Maja, Sukaratu, Majasari, Pandeglang. (Cholwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *