Bupati Serang Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada 2024

0
Bupati Serang Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada 2024
Views: 37

SERANG, TirtaNews – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024. Penyerahan dilakukan di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 21 Maret 2025. PSU dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

Penandatanganan NPHD turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Rudy Suhartanto, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon, serta perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang, dan Kodim 0623 Cilegon.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang juga hadir dalam acara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Serang.

Anggaran Rp50,67 Miliar untuk PSU

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyatakan bahwa penyerahan NPHD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran PSU. Ia memastikan bahwa kebutuhan anggaran telah dihitung secara rinci oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama KPU dan Bawaslu.

“Alhamdulillah, kami telah menyerahkan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada 2024. Insya Allah, anggaran yang disiapkan sesuai kebutuhan,” ujar Tatu.

Total kebutuhan anggaran PSU Pilkada Kabupaten Serang mencapai Rp50,67 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.

Tatu menegaskan bahwa PSU harus berlangsung secara jujur, adil, bebas rahasia, serta menjamin kenyamanan pemilih. Ia berharap proses ini menghasilkan pemilihan yang demokratis dan kredibel.

Tahapan PSU Dimulai 1 April 2025

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan tahapan PSU sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah pembentukan badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS, yang ditargetkan rampung dan dilantik pada 1 April 2025.

“Proses penyortiran, pelipatan, dan pengaturan logistik, termasuk surat suara dan bilik suara, akan diselesaikan minggu ini. Setelah Lebaran, kami fokus pada pendistribusian logistik agar siap untuk PSU pada 19 April,” kata Nasehudin.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Nasehudin berharap dukungan media dapat membantu menyebarluaskan informasi terkait PSU agar partisipasi masyarakat meningkat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara profesional dan ketat.

“Kami siap menjalankan tugas pengawasan secara optimal untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan penandatanganan dan penyerahan NPHD ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama menyukseskan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang secara aman, lancar, dan transparan. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *