Polres Serang Tangkap Dukun Cabul yang Perdaya Korban dengan Ritual

0
Polres Serang Tangkap Dukun Cabul yang Perdaya Korban dengan Ritual
Views: 8

SERANG, TirtaNews – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menangkap OW (31), seorang dukun di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, atas dugaan pencabulan terhadap DS (25). OW ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/3), setelah polisi menerima laporan dari korban pada awal Januari 2025.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa OW diduga memperdaya korban dengan modus ritual penyelesaian masalah. “Korban awalnya datang ke tersangka karena terlilit utang-piutang. Tersangka meyakinkan korban bahwa satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalahnya adalah dengan melakukan ritual khusus,” kata Condro dalam konferensi pers, Jumat (14/3).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban merasa seperti dalam keadaan terhipnosis saat menuruti permintaan OW untuk melakukan hubungan badan sebagai bagian dari ritual. Namun, setelah menyadari dirinya telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Serang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk alat-alat praktik perdukunan seperti dua buah jelangkung, dua keris, dan satu benda yang disebut “si raja asem.” “Kami mengamankan tersangka bersama barang bukti yang digunakan untuk memanipulasi korban,” tambah Condro.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdukunan yang dapat merugikan, baik secara materi maupun moral. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *