Proyek Paving Block di Cigoong Walantaka Diduga Kejar Target dan Minim Pengawasan

KOTA SERANG, TirtaNews – Pekerjaan proyek paving block di Lingkungan Cigoong, RT 10/RW 01, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, disinyalir dikerjakan dengan terburu-buru tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan kerja. Minimnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana turut menjadi sorotan.
Hasil investigasi di lokasi pada Selasa, 4 Maret 2025, menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Pemasangan castin dilakukan tanpa penggalian yang memadai, bahkan beberapa material yang sudah retak tetap dipasang. Agregat yang digunakan pun diduga bercampur tanah, sehingga berpotensi mempengaruhi ketahanan paving block.
Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa di antaranya bekerja tanpa alas kaki maupun sarung tangan. Pekerjaan juga dilakukan hingga larut malam, yang mengindikasikan adanya tekanan untuk mengejar target penyelesaian proyek tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan.
Minimnya pengawasan dari konsultan dan kontraktor pelaksana semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini berjalan tanpa kontrol ketat. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak pelaksana belum pernah datang ke lokasi. “Kita hanya diberi kepercayaan untuk mengerjakan proyek ini,” ujarnya.
Terkait sistem pembayaran, pekerja tersebut mengaku masih belum mengetahui besaran upah yang akan diterima. “Sistemnya borongan per meter, tapi kita belum tahu harga per meternya. Pak Diki yang mengurus itu,” tambahnya.
Upaya konfirmasi kepada Diki, selaku pelaksana proyek dari CV. Bestari Prima Solusindo, tidak membuahkan hasil. Pesan dan panggilan via WhatsApp yang dikirim awak media tidak mendapatkan respons. Sikap tertutup ini menimbulkan kesan bahwa pihak pelaksana menghindari transparansi.
Sebagai bentuk pengawasan sosial, masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, khususnya bagian Bina Marga, untuk turun langsung ke lokasi. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, dinas terkait diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap pihak kontraktor yang mengabaikan standar operasional pekerjaan.(Hayat/Red)