Pembangunan Paving Block di Walantaka Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Lemah Pengawasan

0
Pembangunan Paving Block di Walantaka Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Lemah Pengawasan
Views: 58

SERANG, TirtaNews – Pekerjaan paving block di Lingkungan Tegal Kembang, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menjadi sorotan lantaran diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dikerjakan asal jadi, serta minim pengawasan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mangkubumi ini disebut-sebut tidak mendapat pengawasan ketat dari konsultan maupun pihak pelaksana.

Saat awak media meninjau lokasi proyek, pelaksana lapangan bernama Arif, yang diketahui berdomisili di Rangkasbitung, tidak terlihat di tempat. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Arif jarang hadir di lokasi, meskipun proyek yang dipegangnya lebih dari satu.

“Pelaksana itu perannya penting dalam pekerjaan seperti ini, karena harus mengarahkan teknis pekerjaan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Tapi Arif tidak pernah ada di lokasi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Di lapangan, tampak para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan atau sepatu safety, yang seharusnya menjadi standar dalam proyek infrastruktur. Selain itu, hasil pemasangan paving block dinilai tidak rapi. Abu batu yang digunakan sebagai dasar pemasangan tidak merata, beberapa paving yang pecah tetap dipasang, sehingga kualitas pekerjaan dipertanyakan.

Salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka bekerja dengan sistem borongan sebesar Rp25 ribu per meter persegi.

“Kami berlima dari Rangkasbitung, dibayar borongan. Soal panjang proyek, saya kurang tahu, yang jelas lebarnya bervariasi tergantung badan jalan. Untuk alat pelindung diri seperti sarung tangan, belum ada,” katanya.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi Arif selaku pelaksana proyek melalui WhatsApp tidak membuahkan hasil. Alih-alih memberikan penjelasan, Arif justru memblokir kontak awak media, memunculkan dugaan bahwa ia enggan dikonfirmasi terkait proyek tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPP LSM Badak, Pitra, mendesak Dinas PUPR Kota Serang agar turun tangan meninjau langsung proyek tersebut.

“Kami sebagai kontrol sosial meminta Dinas PUPR Kota Serang untuk mengevaluasi proyek ini dan menindak tegas kontraktor yang tidak bekerja sesuai prosedur. Jangan sampai ada oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV. Mangkubumi maupun Dinas PUPR Kota Serang terkait temuan di lapangan. (Hayat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *