Pengusaha Lokal Gerem Akan Gelar Aksi di DPRD Kota Cilegon: Tuntut Transparansi dan Penegakan Kode Etik

0
Pengusaha Lokal Gerem Akan Gelar Aksi di DPRD Kota Cilegon: Tuntut Transparansi dan Penegakan Kode Etik
Views: 58

CILEGON, TirtaNews – Pengusaha Lokal Gerem akan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Cilegon pada Rabu, 5 Maret 2025, sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Kota Cilegon. Aksi ini juga menyoroti kurangnya respons lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat dan pengusaha lokal.

Latar Belakang Aksi Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kapolres Kota Cilegon, Pengusaha Lokal Gerem menyampaikan kekhawatiran mereka atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD. Dugaan tersebut mencakup keterlibatan anggota dewan aktif dalam kegiatan usaha yang diduga melanggar Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2 Tahun 2015 Tentang Kode Etik, khususnya Pasal 12 Ayat 4 dan Ayat 5 yang berkaitan dengan Pasal 19 Ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Upaya membangun dialog telah dilakukan melalui dua kali pengajuan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan resmi.

Aksi ini dilaksanakan berdasarkan hak-hak yang dijamin oleh berbagai regulasi, antara lain:

  • UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • UU No. 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang – Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPRD

Adapun detail Aksi Damai
Hari/Tanggal: Rabu, 5 Maret 2025
Waktu: 10.00 WIB – Selesai
Tempat: Gedung DPRD Kota Cilegon
Jumlah Peserta: ±200 orang
Perlengkapan Aksi: Mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan alat peraga lainnya

Tuntutan Aksi

  1. Penindakan Tegas Terhadap Pelanggar Kode Etik
    Mendesak Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga melanggar kode etik dan terlibat dalam konflik kepentingan.
  2. Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme DPRD
    Meminta seluruh anggota DPRD Kota Cilegon menjadi teladan dalam menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Mengutamakan Aspirasi Masyarakat
    Menuntut DPRD Kota Cilegon untuk lebih responsif dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tanpa terpengaruh oleh hubungan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.

Pernyataan Pengusaha Lokal Gerem
“Kami tidak ingin DPRD menjadi lembaga yang lupa pada rakyat yang memilihnya. Kami menggelar aksi ini untuk menuntut transparansi, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Sudah saatnya DPRD Kota Cilegon mendengar suara kami,” ujar Suherdi, Direktur Utama PT Tekindo Jaya Karya, mewakili Pengusaha Lokal Gerem. Kamis (27/02/2025)

Lebih lanjut, Pengusaha Lokal Gerem menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong DPRD Kota Cilegon agar lebih terbuka, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon, khususnya dalam menjaga marwah dan kredibilitas DPRD sebagai representasi rakyat. Masyarakat berharap agar tuntutan ini segera ditindaklanjuti demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *