Pria Berseragam Merah Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Mobil Tangki di Cilegon

CILEGON, TirtaNews – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di lingkungan pengemudi mobil tangki di Cilegon. Seorang pria berseragam merah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir yang sedang bermain gim daring.
Salah satu pengurus mobil tangki yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pria berbaju merah tersebut awalnya menangkap sopir yang sedang bermain gim ludo. Setelahnya, ia meminta uang damai sebesar Rp1 juta agar kasus tidak berlanjut. Namun, pria tersebut terus menahan sopir tersebut hingga akhirnya menghubungi seseorang yang dikenal sebagai ‘dekingan si endut’. Sebelum orang yang dihubungi tiba, pria berbaju merah itu kabur.
Tak berhenti di situ, siang harinya, pria tersebut kembali beraksi di KBS dengan menangkap sopir yang sedang bermain ludo. Salah satu pengurus mencoba mengejar dan berhasil menangkapnya di wilayah Ciwandan. Pria tersebut akhirnya dibawa ke KP3 Banten.
Namun, kesalahan besar terjadi. Oknum tersebut justru mengambil dompet dan ponsel sopir tanpa membawa serta orangnya. Diduga, ia berniat kabur, tetapi berhasil diamankan setelah pengejaran sengit.
Awalnya, kasus ini hendak diteruskan ke jalur hukum. Namun, karena sopir yang menjadi korban sedang aktif bermain slot, pihak pengurus memilih jalur damai. Sayangnya, dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba muncul setelah keduanya menjalani tes urine, yang hasilnya disebut-sebut positif.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan kejadian ini dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pungli serta indikasi penggunaan narkotika oleh para pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para sopir dan pihak terkait agar lebih berhati-hati terhadap aksi pungli serta bahaya narkoba di lingkungan kerja mereka. (Dd/Red)