Tinawati Andra Soni Dilantik Tri Tito Karnavian Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Banten

0
Tinawati Andra Soni Dilantik Tri Tito Karnavian Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Banten
Views: 16

SERANG, TirtaNews – Tinawati Andra Soni dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian yang juga selaku Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat.

Tinawati Andra Soni dilantik bersamaan dengan 33 Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi se-Indonesia di Ballroom Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/Kep/PKK.PST/2/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua TP PKK pada 34 Provinsi, serta Surat Keputusan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu nomor 002/Kep/Posyandu.PST/2/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pembina Posyandu pada 34 Provinsi Masa Bakti 2025 – 2030.

Usai dilantik, Tinawati Andra Soni mengatakan dirinya akan menjalankan 10 program pokok PKK serta menerapkan Posyandu sebagai penggerak 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai arahan Ketua Umum TP PKK dan Pembina Posyandu Pusat sehingga berkontribusi terwujudnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming.

“Hari ini saya dilantik Menjadi Ketua Umum TP PKK Provinsi Banten dan juga dilantik sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu Provinsi Banten,” ujarnya.

“Kami (TP PKK dan Posyandu, red) berkomitmen mewujudkan masyarakat Banten sehat dan sejahtera” tambahnya.

Di kesempatan ini, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian yang juga selaku Tim Pembina Posyandu Pusat mengatakan sebanyak 34 Ketua TP PKK dan sekaligus ketua Tim Posyandu Provinsi dilantik secara serentak. Sementara 3 Provinsi lainnya akan menyusul pelantikannya setelah penyelesaian sengketa Pilkada.

Dikatakan, pelantikan serentak dikecualikan terhadap Provinsi DI Yogyakarta yang tidak dilaksanakan ajang kontestasi pemilihan Kepala Daerah.

Dijelaskan Tri, TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan. Ketua TP PKK Provinsi merupakan koordinator bagi ketua – ketua jenjang bawahnya yaitu kota dan kabupaten. Sehingga Ketua TP PKK Provinsi merupakan motivator yang pastinya akan memajukan kegiatan dan tugas-tugas PKK di Provinsi masing-masing.

“Di tangan Ketua TP PKK Provinsi akan berdampak terhadap kemajuan, namun itu juga akan menjadi tantangan ke depan,” jelasnya.

Ditambahkan Tri, Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan satu bidang yang selama ini banyak dikenal yaitu bidang kesehatan. Posyandu dapat bergerak melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Selain itu, menurut Tri Tito bahwa kedudukan dan peran strategis Ketua TP PKK dan Posyandu sangat vital. PKK dan Posyandu merupakan pilar utama membangun keluarga dan masyarakat.

“Melalui TP PKK kita menggerakkan program-program yg mendukung kualitas hidup keluarga. Sementara Posyandu menjadi ujung tombak enam Standar Pelayanan Minimal. Kedua lembaga ini saling melengkapi dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat sehat mandiri dan sejahtera,” jelasnya.

Pelantikan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian serta para Gubernur dan Wakil Gubernur. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *