Warga Kampung Nagara Desak Mediasi Sengketa Lahan dengan PT Infiniti Triniti Jaya

0
Warga Kampung Nagara Desak Mediasi Sengketa Lahan dengan PT Infiniti Triniti Jaya
Views: 48

SERANG, TirtaNews – Puluhan warga Kampung Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, didampingi Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) dan Ormas Grib Jaya PAC Kecamatan Kibin, mendatangi Kantor Pemerintahan Desa Nagara pada Kamis, 20 Februari 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan mediasi dengan PT Infiniti Triniti Jaya terkait sengketa lahan di Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK). Namun, pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, warga melalui Forwatu Banten telah melayangkan surat undangan mediasi kepada PT Infiniti Triniti Jaya pada 19 Februari 2025. Undangan ini merupakan tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada 18 Februari 2025 di depan Perumahan MGK.

“Hari ini kami menyampaikan kepada warga terkait balasan surat dari PT Infiniti Triniti Jaya yang menjadwalkan ulang mediasi pada Selasa pekan depan di Aula Kecamatan Kibin,” ujar Humas Forwatu Banten, Agus Sugianto Wibowo.

Presidium Forwatu Banten, Arwan, menyatakan bahwa warga Kampung Nagara sepakat menunggu jadwal mediasi baru pada 25 Februari 2025. “Surat balasan dari PT Infiniti Triniti Jaya meminta Forwatu Banten dan Grib Jaya untuk mengikuti pertemuan pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor Kecamatan Kibin, dengan alasan adanya sidang terjadwal dengan pengadilan,” ujar Arwan.

Arwan juga mengungkapkan bahwa ketegangan sebelumnya dipicu oleh aksi pemagaran lahan yang berujung pada letupan kemarahan warga. “Kesepakatan mediasi ini telah direkam dalam video yang tersebar di media sosial. Oleh karena itu, Forwatu Banten menginisiasi pertemuan ini sebagai langkah mediasi antara kedua pihak,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, warga Kampung Nagara bersama Forwatu Banten dan Ormas Grib Jaya mengancam akan menggelar aksi massa di depan Perumahan MGK jika pihak perusahaan kembali absen dalam mediasi mendatang. “Kami siap membela masyarakat Kampung Nagara hingga tuntas. Jika perusahaan tidak hadir, kami akan menggelar aksi massa dengan mengundang seluruh elemen masyarakat, ormas, dan komplementer di Banten,” tegas Arwan.

Pihak Desa Nagara sendiri mengaku telah beberapa kali mengundang PT Infiniti Triniti Jaya untuk mediasi, namun undangan tersebut tidak pernah direspons. “Kami merasa diabaikan oleh pihak perusahaan. Oleh karena itu, kami mendukung inisiatif warga dalam mencari keadilan,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Nagara.

Forwatu Banten menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam aksi jika tidak ada hasil positif dari mediasi mendatang. “Kami berharap PT Infiniti Triniti Jaya hadir dan memberikan solusi yang adil bagi warga,” pungkas Arwan. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *