Direktur PT Wahana Semesta Multimedia Klarifikasi Dugaan Kejanggalan Program Website Desa di Kabupaten Serang

0
Direktur PT Wahana Semesta Multimedia Klarifikasi Dugaan Kejanggalan Program Website Desa di Kabupaten Serang
Views: 95

SERANG, TirtaNews – Direktur PT Wahana Semesta Multimedia Banten, Mashudi, akhirnya angkat bicara terkait keluhan masyarakat dan perangkat desa mengenai program website desa yang tengah bergulir. Mashudi menegaskan bahwa pihaknya merupakan inisiator program tersebut dan telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk menawarkan program ini kepada 326 desa yang ada di Kabupaten Serang.

“Kita yang menginisiasi program ini, dan kita juga yang meminta DPMD untuk membuat penawaran ke desa. Sebab, kalau harus mendatangi setiap desa satu per satu, tentu tidak efektif. Maka dari itu, kami bersurat ke DPMD agar mengumpulkan kepala desa untuk sosialisasi program,” ujar Mashudi saat ditemui TirtaNews di Kota Serang, Selasa (18/2/2025).

Mashudi menjelaskan bahwa website desa ini bukan sekadar portal berita, tetapi juga mencakup profil desa, layanan administrasi surat menyurat, serta database kependudukan seperti data kematian, perpindahan, dan jumlah penduduk. Meski demikian, ia mengakui bahwa pelayanan data kependudukan tidak disetujui oleh Kementerian Kependudukan, sehingga prosesnya tidaklah mudah.

Menanggapi isu pembayaran yang dikeluhkan sejumlah desa, Mashudi membantah adanya operator web desa yang tidak bisa mengakses website di desanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa seluruh operator desa yang telah dilatih sudah diberikan akses penuh ke sistem website desa. Sedangkan yang tahap kedua itu memang full aplikasi senilai Rp 55 juta dan maintenance tahunan sebesar Rp 5 juta itu memang harga yang sesuai. Tidak ada Mark-up anggaran disini karena harga itu pengajuan dari kita bukan pihak DPMD atau Desa yang menentukan.

“Kami punya mimpi besar agar desa-desa bisa lebih maju, berkembang, dan mengikuti perkembangan zaman melalui digitalisasi ini. Semua data terintegrasi, sehingga mempermudah pelayanan administrasi,” katanya.

Mashudi juga menjelaskan bahwa dengan sistem ini, masyarakat bisa mencetak surat pengantar sendiri dari rumah sebelum membawanya ke kantor desa untuk mendapatkan tanda tangan kepala desa. Namun, ia menyebutkan bahwa beberapa kepala desa menolak penerapan tanda tangan digital berbasis barcode dengan alasan menjaga silaturahmi antara masyarakat dan kepala desa.

Sementara itu, Delpion yang mendampingi Direktur PT Wahana Semesta Multimedia menepis tudingan adanya aliran dana tidak wajar dalam program ini.

“Semua berjalan sesuai aturan, tidak ada cashback untuk DPMD ataupun pihak lain. Program ini didasarkan pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2007,” ujar Delpion.

Ia juga menegaskan bahwa DPMD tidak memiliki kewenangan untuk meminta cashback karena tanggung jawab program ini ada di kepala desa, bukan pada anggaran DPMD.

“Jika ini ada perintah dari pimpinan pasti mudah kita datang ke desa-desa, ini kan kita sulit, sampai empat tahun berjalan, tidak semua desa mau menganggarkan untuk program ini. Jadi kalau ada desa yang menganggarkan di APBDes nya biasanya orang DPMD menginformasikan ke kita (PT WSMB) tapi begitu ditawarkan ada juga yang menolak dan membuat website sendiri bukan ke perusahaan kita, sehingga tidak semua desa menggunakan jasa kita, ” paparnya.

Meski demikian, polemik mengenai program website desa ini masih menjadi sorotan. Sejumlah desa mengaku kesulitan mengakses layanan yang dijanjikan, sementara masyarakat berharap transparansi lebih lanjut dalam implementasi program digitalisasi desa ini. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *