KMP Salvino Diduga Lakukan Pengelasan Ilegal di Tengah Laut

0
KMP Salvino Diduga Lakukan Pengelasan Ilegal di Tengah Laut
Views: 40

CILEGON, TirtaNews – Kapal Ro-Ro KMP Salvino kembali menuai sorotan setelah diduga melakukan pengelasan di tengah laut tanpa izin resmi. Perbaikan tersebut dilakukan usai kapal menabrak Dermaga 2 akibat cuaca buruk yang ditandai dengan angin kencang dan gelombang tinggi di perairan Selat Sunda.

Tindakan ini memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran prosedur keselamatan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pekerjaan pengelasan di laut wajib mengantongi Surat Izin Pekerjaan Panas (Hot Work Permit) serta mendapat persetujuan dari badan klasifikasi kapal. Tanpa izin tersebut, aktivitas semacam ini berisiko melanggar aturan keselamatan pelayaran serta berpotensi membahayakan lingkungan laut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang KMP Salvino belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon. Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Sikap tertutup ini semakin memicu pertanyaan publik terkait pengawasan terhadap operasional kapal yang melayani rute penyeberangan Merak-Bakauheni tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai apakah tindakan pengelasan di tengah laut ini akan dikenai sanksi atau tidak. Namun, sejumlah pengamat maritim menilai insiden ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan pelayaran di Indonesia. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *