Tim Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa

0
Tim Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa
Views: 120

SERANG, TirtaNews — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten, Senin, 10 Februari 2025, melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kota Tangerang Selatan tahun 2024.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor DLH Kota Tangerang Selatan di Jalan Raya Serpong, Setu, serta kantor PT Ella Pratama Perkasa yang berlokasi di Jalan Salem I No. 200, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Selama proses penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proyek tersebut. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., menyatakan bahwa dokumen yang disita akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan yang tengah berjalan.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Banten dalam memberantas praktik korupsi, khususnya dalam proyek pengelolaan sampah yang melibatkan pemerintah daerah,” ujar Rangga.

Proyek pengelolaan sampah yang menjadi objek penyidikan ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara. Penyidik Kejati Banten terus mendalami indikasi pelanggaran hukum yang melibatkan pihak-pihak terkait. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *