Pungutan Kelulusan Siswa di Hotel Rp. 650 Ribu? SMK Negeri 9 Pandeglang Bikin Geram Orang Tua Siswa

0
Pungutan Kelulusan Siswa di Hotel Rp. 650 Ribu? SMK Negeri 9 Pandeglang Bikin Geram Orang Tua Siswa
Views: 119

Tirtanews co.id, Pandeglang, Banten – Kembali, sejumlah orang tua siswa SMK Negeri 9 Pandeglang, Banten, mengeluhkan soal adanya rencana pungutan untuk acara Pelepasan siswa kelas XII yang rencananya, akan dilaksanakan di Hotel Wira Carita sebesar Rp. 650 Ribu per siswa.
Beberapa hari sebelumnya, sejumlah orang tua siswa kelas X, mengeluhkan adanya pungutan tanpa musyawarah sebesar Rp. 200 Ribu per siswa telah dilakukan oleh SMK Negeri 9 dengan dalih kegiatan pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Tahun ajaran 2024/2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 februari 2025 mendatang di Baduy, Lebak.

Pungutan sebesar 650 Ribu per siswa tersebut sangat memberatkan kami orang tua siswa, hal itu diputuskan oleh pihak sekolah tanpa menerima usulan yang di ajukan oleh wali siswa atau peserta rapat yang hadir pada saat musyawarah,” ungkap mereka kepada sejumlah awak media, Kamis (06/02/2025).

Dalam rapat yang diadakan oleh sekolah pada hari Jum’at pekan lalu, kata mereka, kami selaku orang tua siswa sempat mengajukan penawaran sesederhana mungkin, dikarenakan biaya pungutan yang di sodorkan oleh guru menurut kami terlalu besar di tengah kondisi sekarang. “Pungutan sebesar 650 Ribu itu, awalnya sebesar 700 Ribu yang di tawarkan oleh pihak SMK Negeri 9 beserta Komite kepada orang tua siswa, jelas kami keberatan. Untuk itu, kami mengajukan keringanan dari 400 Ribu hingga 500 Ribu, namun, ajuan kami tidak di hiraukan pihak sekolah dan Komite dengan berbagai dalih, akhirnya dari jumlah iuran sebesar 700 ribu rupiah yang diajukan oleh sekolah hanya turun 50 Ribu dan pada akhirnya menjadi 650 Ribu,” jelasnya.

Masih kata mereka, kami semua heran, katanya musyawarah tapi ketika kami wali murid usul tidak ditanggapi oleh pihak sekolah, mereka semua tidak memikirkan masyarakat, untuk apa dilaksanakan jauh jauh padahal kegiatan yang akan dilaksanakan hanya perpisahan dan fhoto fhoto saja. “Rincian lainnya berupa Snack seharga 50 Ribu, Makan seharga 120 Ribu, dan anehnya ada anggaran keamanan segala. Padahal, tahun tahun sebelumnya juga, acara pelepasan siswa dilaksanakan di SMK Negeri 9,” tegas mereka.

Setelah beberapa hari berturut turut mencoba konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMKN Negeri 9 Pandeglang, Alan Agus Mulya, M.Pd, tidak dijumpai di sekolahnya. Menurut salah satu guru, Kepsek sedang ada kegiatan di luar. Dan akhirnya, awak media hanya dijumpai oleh Bidang Kesiswaan sekaligus tenaga pengajar di SMK Negeri 9 Pandeglang, Khafifah.

Menurut Hafifah, kegiatan pelepasan siswa yang rencananya nanti di laksanakan di Hotel Wira tersebut, bukan kehendak sekolah, melainkan inisiatif dari murid yang ingin memiliki momen dari perpisahan tersebut. Menurutnya, jumlah biaya yang di pungut dari para siswa sebesar Rp.650 Ribu tersebut, sudah meliputi akomodasi untuk sewa gedung, serta foto-foto sebagai kenangan siswa. “Kegiatan tersebut bukan merupakan kehendak sekolah, melainkan inisiatif dari murid yang ingin memiliki momen dari perpisahan tersebut,” kilahnya.

Untuk sewa gedung, kata Hafifah, awalnya 150 Ribu, hanya saja orang tua yang dapat masuk hanya satu, kemudian nego kembali menjadi 180 Ribu, didalamnya sudah termasuk kedua orang tua yang bisa masuk. “Hanya saja tidak dapat makan, hanya dapat snack untuk siswa, akhirnya snack untuk orang tua dari sekolah,” jawabnya.

Bukan hanya biaya gedung, sambungnya, kita juga bekerjasama dengan pihak fhoto studio secara berbayar per siswa 150 Ribu, itupun merupakan keinginan anak-anak sesuai temanya, semua itu sudah include dalam pembiayaan 650 Ribu per siswa. “Pihak sekolah hanya menjembatani terkait apa yang menjadi keinginan siswa untuk mengadakan acara perpisahan termasuk untuk menentukan tempat di lakukan oleh siswa kelas XII sebagai panitia. Guru hanya memberikan poling pada anak untuk tempat perpisahannya mau di mana, kalaupun gak ada perpisahan bagi kami gak jadi masalah, kami selaku guru hanya menjembatani untuk kegiatan,” tutupnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Komite SMK Negeri 9 Pandeglang, Hasyim, ketika dikonfirmasi kaitan dengan adanya pungutan kepada siswa kelas X sebesar 200 Ribu untuk kegiatan pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Tahun ajaran 2024/2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 februari 2025 mendatang di Baduy, mengakui bahwa sudah ada tembusan kepada Komite soal kegiatan tersebut. “Memang sudah ada tembusan kepada komite soal kegiatan itu, acaranya kan sudah terlaksana. Coba nanti saya tanya dulu para guru nya,” jawabnya ketika di hubungi melalui telephone selularnya.

Saya belum nyambung (Komunikasi-red) dengan Kepsek, kata Hasyim, melalui telephone suka kurang nyambung. Katanya, Kepsek lagi di KCD Pandeglang. “Kepsek enggak ada ke sekolah katanya, gimana harusnya yah, karena kegiatan pasti dilaksanakan kayaknya. Saya jarang ketemu dengan Kepsek tiap saya ke sekolah, kebetulan gak pernah ketemu dengan Kepsek,” ujarnya.

Sementara, ditanya mengenai pungutan sebesar 650 Ribu kepada siswa kelas XII untuk acara pelepasan siswa, Hasyim Ketua Komite SMK Negeri 9 Pandeglang yang juga selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Tegalpapak membenarkan bahwa, pungutan tersebut sebesar 650 Ribu per siswa. “Iya memang itu sebesar Rp. 650 Ribu. Dan itu hasil dari perhitungan Panitia Pelepasan siswa memang yang ketemunya itu 650 Ribu per siswa untuk mencukupi kegiatan tersebut,” jelasnya.

Cuma kemarin itu ada orang tua meminta keringanan, kata Hasyim, dan sudah saya sampaikan kepada panitia yang merupakan siswa kelas XII juga, dan saat ini saya belum tahu hasilnya karena belum ada laporan hasilnya ketemu berapa biayanya. “Saya belum tahu, pakah ada pengurangan atau sudah tidak bisa dikurangi,” kilahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para orang tua siswa kelas X mengeluhkan soal adanya pungutan untuk kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Tahun ajaran 2024/2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 februari 2025 mendatang. Lantaran, tanpa musyawarah, SMKN 9 mengharuskan siswa membayar uang sebesar Rp. 200 Ribu per siswa untuk kegiatan tersebut.

Selang beberapa hari, orang tua siswa kelas XII juga mengeluhkan pungutan yang teramat besar untuk acara pelepasan siswa sebesar Rp. 650 Ribu per siswa. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *