Diduga Ada Maladministrasi dalam Pendaftaran Calon PPPK Disdik Aceh Besar

0
Diduga Ada Maladministrasi dalam Pendaftaran Calon PPPK Disdik Aceh Besar
Views: 38

ACEH BESAR, TirtaNews — Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Besar diduga sarat dengan pelanggaran maladministrasi dan praktik yang tidak transparan. Informasi ini diperoleh dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (7/2), sebagaimana dikutip dari Waspada Aceh.

Sumber tersebut mengungkap adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak “dadakan” untuk tenaga guru. SK tersebut, menurutnya, diterbitkan pada Oktober 2024 untuk guru Taman Kanak-Kanak (TK) swasta yang seolah telah menjadi pegawai kontrak di sekolah dasar negeri selama dua tahun.

“SK kontrak itu diberikan agar para guru tersebut memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK yang diselenggarakan Pemkab Aceh Besar. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto,” ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber itu mengklaim bahwa penerbitan SK dadakan ini membebani anggaran pemerintah daerah selama dua tahun berturut-turut. Ia juga menuding adanya pungutan biaya kepada para guru yang ingin namanya tercantum dalam SK kontrak.

“Pungutan itu dilakukan oleh oknum pejabat Disdik Aceh Besar, dengan dalih mengurus penempatan guru pada sekolah dasar negeri. Mereka juga berhubungan langsung dengan operator dinas pendidikan,” tambahnya.

Selain itu, sumber tersebut menyoroti surat pendelegasian yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Besar, Fahrurrazi SE, yang meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk mendelegasikan penandatanganan perjanjian kerja ASN PPPK tahun 2025 kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Bahrul Jamil.

“Ini jelas menyalahi aturan. Seharusnya kewenangan tersebut berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan pada bupati. Saya melihat Sekdis akan dijadikan korban dalam kasus ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Plt Sekda Aceh Besar yang juga Kepala Disdik Aceh Besar, Bahrul Jamil, serta Sekretaris Disdik Aceh Besar, Fahrurrazi, belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *