Format Banten Akan Gelar Aksi, Soroti Anggaran Fantastis Pengadaan Web Desa di Kabupaten Serang

0
Format Banten Akan Gelar Aksi, Soroti Anggaran Fantastis Pengadaan Web Desa di Kabupaten Serang
Views: 6

SERANG, TirtaNews — Forum Mahasiswa Anti Tertindas Banten (Format Banten) menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang menelan anggaran hingga puluhan juta rupiah per desa. Meski telah berjalan sejak 2023, program tersebut dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Bahkan, sejumlah operator desa yang telah dilatih tidak mendapatkan akses untuk mengelola situs web tersebut.

Ketua Format Banten, Saepul Arifin, langsung mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk meminta penjelasan terkait program ini.

“Kami ingin klarifikasi langsung terkait dasar program ini dan ke mana arah manfaatnya bagi masyarakat. Kalau anggaran besar tapi tidak jelas hasilnya, ini patut dipertanyakan,” ujar Saepul, Kamis (6/2).

Menanggapi hal itu, pihak DPMD Kabupaten Serang menyatakan bahwa mereka hanya mengedarkan surat penawaran dari PT Wahana Semesta Multimedia Banten kepada pemerintah desa. DPMD menegaskan tidak terlibat dalam proses kontrak kerja antara desa dan perusahaan tersebut.

Namun, Saepul menilai pernyataan DPMD belum cukup menjelaskan kejanggalan yang ada. “Jika ada indikasi penyimpangan atau praktik markup anggaran, kami akan menggelar aksi protes ke DPMD dan perusahaan terkait,” tegasnya.

Selain dugaan pemborosan anggaran, Format Banten juga menemukan bahwa program tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Seorang pendamping desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa program ini tidak masuk dalam perencanaan Musrenbang-Des maupun RKPDes.

“Itu program pesanan, perintah dari pimpinan. Meski tidak masuk RKPDes dan tidak ada Peraturan Bupati yang mengaturnya, tetap dipaksakan untuk dijalankan,” tuturnya.

Format Banten mengajak masyarakat, terutama kalangan pemuda dan mahasiswa, untuk terus mengawal kebijakan publik agar tidak merugikan rakyat. Mereka menegaskan akan segera mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti pelanggaran dalam program ini.

“Kami sudah melayangkan surat ke pihak PT WSMB untuk konfirmasi terkait masalah web desa ini namun belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak manajemen PT WSMB. Kami juga tidak akan berhenti sampai ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait,” pungkas Saepul. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *