Koordinator BEM Banten Bersatu Kritik Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Warung: “Kebijakan Ugal-Ugalan”

0
Koordinator BEM Banten Bersatu Kritik Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Warung: “Kebijakan Ugal-Ugalan”

Oplus_131072

Views: 16

SERANG, TirtaNews — Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, turut menyoroti kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan viral di berbagai platform media sosial. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat akibat keterbatasan distribusi tanpa penjelasan memadai dari penyalur di sejumlah wilayah kabupaten dan kota.

Isu semakin memanas dengan beredarnya kabar bahwa pemerintah resmi melarang pembelian LPG 3 kilogram di warung atau pengecer mulai 1 Februari 2025. Gas bersubsidi tersebut kini hanya dapat diperoleh di pangkalan resmi.

Bagas Yulianto dengan tegas mengkritik kebijakan yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai kebijakan yang tidak matang dan merugikan masyarakat.

“Kebijakan yang diterapkan sekarang adalah kebijakan yang dibuat ugal-ugalan. Kita melihat ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini, terlihat dari antrean panjang yang terjadi di berbagai daerah,” ujar Bagas Yulianto, Selasa (04/02/2025).

Menurut Bagas, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang mengatur bahwa hanya subpenyalur dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang boleh menjual LPG 3 kilogram. Ia menilai kebijakan tersebut akan menyulitkan masyarakat, khususnya yang tinggal di pelosok desa.

“Ini akan berdampak besar bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang sulit mengakses pangkalan resmi. Kebijakan ini justru menambah beban hidup rakyat,” tambahnya.

Bagas juga menyoroti ketidaksinkronan kebijakan kementerian dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Rasa-rasanya arah gerak kabinet Merah Putih tidak selaras dengan kebijakan presiden. Ini harus menjadi evaluasi besar, terutama dalam 100 hari kerja kabinet yang membuat rakyat justru merintih,” pungkasnya.

Keluhan masyarakat terhadap kebijakan ini terus bermunculan. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram tetap lancar dan terjangkau bagi masyarakat kecil. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *