APKLI Banten Rayakan Hari Jadi ke-32, Perjuangkan Hak Pedagang Kaki Lima
SERANG, TirtaNews — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Banten menggelar perayaan Hari Jadi ke-32 di Kota Serang pada Kamis, 29 Januari 2025. Acara ini menjadi momentum penting bagi organisasi dalam memperkuat komitmennya memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima di Banten.
Ketua APKLI Banten, Rika Rahmawati, menyampaikan harapannya agar di usia yang semakin matang, APKLI dapat terus memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya. “Semoga di usia ke-32 ini, APKLI semakin bermanfaat dan mampu terus memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima,” ujar Rika dalam sambutannya.
Perayaan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pedagang kaki lima dari berbagai daerah di Banten. Selain seremoni, acara juga diisi dengan diskusi mengenai kebijakan perlindungan bagi pedagang kaki lima serta rencana pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
Rika menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi para pedagang kaki lima semakin kompleks, terutama terkait penataan ruang publik dan regulasi pemerintah daerah. “Kami akan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan agar para pedagang kaki lima mendapatkan tempat yang layak dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Melalui peringatan ini, APKLI Banten berharap dapat semakin mempererat solidaritas antarpedagang kaki lima serta membangun sinergi yang lebih baik dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama. (Az/Red)