KTNA Kabupaten Serang Apresiasi Respon Cepat PT Pupuk Indonesia

0
KTNA Kabupaten Serang Apresiasi Respon Cepat PT Pupuk Indonesia
Views: 38

SERANG, TirtaNews – Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Serang mengapresiasi langkah cepat PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam merespons keluhan petani terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Langkah ini dilakukan setelah aduan diterima pada Sabtu sore, dan langsung direspons dengan pertemuan pada Minggu (26/1).

Ketua KTNA Kabupaten Serang, H. Anani Syarif, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah konkret PT Pupuk Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Kami menyampaikan aduan pada Sabtu pukul 4 sore, dan di hari Minggu PT Pupuk Indonesia langsung mengatur pertemuan dengan semua pihak terkait. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi petani di Kabupaten Serang,” ujar H. Anani.

Dalam pertemuan tersebut, PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten memanggil Distributor Sinar Tani Jaya, tiga kios pupuk subsidi, ketua kelompok tani, dan penyuluh pertanian. Diskusi dilakukan untuk mengungkap fakta di lapangan dan mendengar langsung keluhan petani.

PT Pupuk Indonesia bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET. “Selain mendengarkan keluhan petani, PT Pupuk Indonesia langsung meminta kios terkait untuk mengembalikan uang kepada petani. Ini adalah langkah konkret yang patut diapresiasi,” tambah H. Anani.

Lebih lanjut, H. Anani berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh PT Pupuk Indonesia terhadap penyaluran pupuk subsidi oleh distributor dan kios. “Jangan sampai ulah satu kios nakal mencoreng citra kios lainnya yang sudah bekerja sesuai aturan. Kami berharap PT Pupuk Indonesia terus konsisten mengawasi distribusi pupuk,” tutupnya.

Langkah cepat ini diharapkan menjadi contoh bagi pemangku kepentingan lain dalam menangani permasalahan di sektor pertanian, khususnya terkait kebutuhan vital seperti pupuk subsidi. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *