Pembongkaran Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Pj Gubernur Banten: Ini Perintah Presiden Prabowo Subianto
TANGERANG, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, menegaskan bahwa pembongkaran pagar bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang merupakan perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia juga mengingatkan para nelayan untuk tidak bertindak sendiri jika menghadapi masalah, melainkan melaporkan kepada pihak berwenang.
Hal tersebut disampaikan A. Damenta dalam konferensi pers di atas Kapal Lanal Banten, KAL Anyer 1-36-4, yang berlokasi di perairan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/1/2025). Hadir dalam kegiatan itu Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti, perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten.
“Pembongkaran pagar laut ini dilaksanakan sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Prosesnya melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai pemangku kepentingan terkait,” ungkap A. Damenta.
Dalam operasi pembongkaran ini, sekitar 223 kapal nelayan dan 1.200 orang dikerahkan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan instruksi tersebut.
Di sela kegiatan, A. Damenta menyempatkan diri berdialog dengan para nelayan melalui pengeras suara antar kapal yang berdekatan. Ia bertanya, “Apakah bahagia?” yang disambut serempak dengan jawaban “Bahagia!” oleh para nelayan. Ia juga menanyakan kesehatan para nelayan, yang kembali dijawab dengan serempak, “Sehat!”
Dalam pesannya, A. Damenta mengimbau para nelayan untuk menjaga kesehatan, bekerja dengan baik, serta menjaga ketertiban. “Kalau ada apa-apa, laporkan ke pihak berwajib. Jangan bertindak sendiri. Kami di sini hadir untuk nelayan dan melaksanakan perintah Bapak Presiden. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas perhatiannya kepada nelayan,” ujarnya.
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman juga menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut ini merupakan bagian dari instruksi Presiden, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). “Unsur TNI diperintahkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.
Pembongkaran pagar laut ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung kesejahteraan nelayan dan memastikan akses laut yang terbuka untuk kegiatan ekonomi masyarakat pesisir. (Az/Red)