GMAKS Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan di Kota Serang

0
GMAKS Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan di Kota Serang
Views: 131

KOTA SERANG, TirtaNews – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Korupsi (GMAKS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Serang pada Senin (20/1). Aksi yang berlangsung damai ini membawa sejumlah tuntutan, di antaranya persoalan keberadaan peternakan ayam, proses tukar-menukar aset Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep, serta status lahan milik Pemkot yang dinilai belum jelas.

Koordinator lapangan aksi, Babay Muhedi, menyoroti dugaan pelanggaran izin operasional perusahaan peternakan ayam yang beroperasi di wilayah Kota Serang. Menurut Babay, aktivitas sejumlah perusahaan tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi, sehingga memunculkan kecurigaan adanya kolusi antara oknum pejabat dengan pihak perusahaan.

“Kami mendesak agar Pemkot Serang segera menertibkan izin usaha ini. Jika perusahaan tersebut legal, seharusnya memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini, kami belum melihat langkah konkret dari pemerintah,” ujar Babay kepada awak media, Senin (20/01/2025).

Selain itu, GMAKS juga menyoroti proses tukar-menukar aset antara Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep yang dinilai tidak transparan. Menurut Babay, masyarakat berhak mengetahui detail kesepakatan tersebut, mengingat hal ini menyangkut aset publik. “Kami meminta Pemkot untuk membuka data terkait proses tukar-menukar aset agar tidak ada dugaan penyimpangan,” tegasnya.

Tuntutan lain yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah kejelasan status lahan milik Pemkot yang hingga kini dianggap bermasalah. Babay menilai, pengelolaan lahan yang tidak jelas dapat merugikan masyarakat dan berdampak pada pembangunan Kota Serang.

Aksi GMAKS ini berjalan damai tanpa adanya insiden. Peserta aksi membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka dan menyerahkan surat aspirasi kepada perwakilan Pemkot Serang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan GMAKS.

GMAKS berencana melanjutkan pengawasan terhadap isu-isu yang mereka angkat dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons. “Kami akan terus mengawal transparansi di Kota Serang. Pemerintah harus bertanggung jawab,” kata Babay. (Maryono/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *