Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Pengedar Sabu di Rangkasbitung

0
Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Pengedar Sabu di Rangkasbitung

Oplus_131072

Views: 127

LEBAK, TirtaNews – Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan oleh Sat Narkoba Polres Lebak. Upaya ini kembali membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan pada Jumat (17/1/2025) malam.

Pelaku berinisial AS alias Olot (27), warga Kampung Pasir Jati, Desa Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, ditangkap di sebuah pos ronda di pinggir Jalan RA Kartini, Desa Muara Ciujung Timur. Dari penangkapan ini, polisi menyita tujuh bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,08 gram, satu pak plastik klip bening, satu timbangan digital merek CAMRY, sebuah pipet kaca, satu unit ponsel Vivo berwarna biru hitam, dan sepeda motor Jupiter MX bernomor polisi B 6626 CIP.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiana mengonfirmasi keberhasilan tersebut. “Benar, pelaku AS yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu berhasil kami amankan pada Jumat (17/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah pos ronda setelah dilakukan penyelidikan intensif,” ujar Epi, Minggu (19/1/2025).

Epi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lebak sesuai instruksi Kapolres. “Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Lebak. Hal ini merupakan bagian dari atensi Bapak Kapolres,” imbuhnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melawan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, demi menjaga generasi muda dari dampak buruknya,” ajaknya.

Pelaku AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terkait. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *