AMERTA Banten Gelar Aksi Dugaan Korupsi CSR di Bank Indonesia Perwakilan Banten

0
AMERTA Banten Gelar Aksi Dugaan Korupsi CSR di Bank Indonesia Perwakilan Banten
Views: 15

SERANG, TirtaNews – Aliansi Mahasiswa untuk Reformasi dan Transparansi Anti Korupsi (AMERTA) Banten merencanakan aksi damai bertajuk “Bacakan” di depan kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten pada Jumat (17/1). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi diduga diselewengkan oleh oknum tertentu.

Aksi tersebut akan melibatkan mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah di Banten sebagai simbol perlawanan terhadap praktik korupsi yang dianggap semakin marak.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih di tengah semangat Presiden Prabowo Subianto yang terus mendorong pentingnya sinergi dan stabilitas untuk transformasi ekonomi Indonesia. Namun, dugaan penyalahgunaan dana CSR ini jelas mencederai hukum dan merusak integritas lembaga negara,” ujar Baehaki, salah satu perwakilan AMERTA, Rabu (15/1).

Pernyataan Baehaki merujuk pada penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Desember 2024 di Kantor Gubernur Bank Indonesia. Ia menyebutkan bahwa temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas.

Menurut AMERTA, dugaan penyalahgunaan dana CSR itu diduga melibatkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Baehaki menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Empat Tuntutan AMERTA
Dalam aksi Bacakan nanti, AMERTA menyampaikan empat tuntutan utama:

Mendesak KPK dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia Banten.

Meminta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

Menghentikan segala bentuk praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan meningkatkan transparansi pengawasan di Bank Indonesia.

Mendorong reformasi struktural di Bank Indonesia agar lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat dan menjunjung akuntabilitas.

“Sebagai mahasiswa, kami memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan keadilan serta transparansi,” tegas Baehaki.

Aksi ini diharapkan menjadi katalisator bagi perubahan yang lebih baik dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di institusi negara seperti Bank Indonesia. (qi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *