Pj Gubernur Banten Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Kunker di Kota Tangerang
TANGERANG, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).
Dalam Kunker tersebut, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung transformasi pelayanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 jam selesai dari semula 45 hari di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. “Baru saja kita mendampingi Bapak Mendagri dan Bapak Menteri PKP melakukan Kunker di Kota Tangerang, diantaranya meninjau pelaksanaan pelayanan publik terkait PBG,” ungkap A Damenta.
Selanjutnya, A Damenta juga mengapresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemkot Tangerang dalam mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan perizinan PBG. “Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan tersebut, dan kami berharap Kabupaten/Kota yang lainnya dapat berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” kata A Damenta.
Sementara, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Tangerang terkait perizinan PGB yang dapat rampung dengan waktu lebih cepat. “Saya sangat apreasiasi Pj Wali Kota Tangerang yang mengundang kami untuk hadir untuk menyaksikan langsung dengan sitem yang dibuat,” ungkapnya.
“Bahkan ini dibuat bukan 10 hari tapi 10 jam, bahkan dalam praktek tadi bisa sampai 4 jam, saya apresiasi kepada Pemkot Tangerang,” sambungnya. Selanjutnya, Tito menuturkan hal tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang ditandatangani oleh Mendagri, Menteri PKP dan Menteri Pekerjaan Umum.
Dalam SKB tersebut, kata Tito, diantaranya membahas terkait membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pemberitahuan retribusi PBG. “Saya apresiasi kepada daerah yang langsung membuat Peraturan Kepala Daerah itu ada 89 daerah yang menggratiskan PBG dan mempercepat menjadi 10 hari. Untuk Banten ada 3 daerah, yakni Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kota Tangerang,” katanya.
Ditempat yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan Kepala Daerah menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti SKB 3 Menteri dalam Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, serta meringankan beban MBR dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. “Pak Presiden Prabowo meminta kami membuat kebijakan yang pro rakyat di semua sektor PKP,” ucapnya.
“Dan saya juga menyampaikan Pak Mendagri mendukung program 3 juta rumah, Pak Mendagri membuat daerah itu berlomba-lomba membuat kebaikan dan kemanfaatan bagi publik,” pungkasnya.
Setelah meninjau transformasi pelayanan publik terkait PBG di Kota Tangerang, Mendagri Tito Karnavian meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dan meninjau pelayanan yang ada bersama dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Pj Gubernur Banten A Damenta dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.
Kemudian, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, Pj Gubernur Banten A Damenta dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuju Rumah Susun Cipta Kriya Kedaung yang berada di Jl. Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang untuk diresmikan. (Az/Red)